Jumat, 03 April 2026

Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Seorang Pemuda, Dua Org Bersaudara & Temannya di Laporkan ke Polsek Delitua.

Administrator - Senin, 15 September 2025 19:55 WIB
Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Seorang Pemuda, Dua Org Bersaudara & Temannya di Laporkan ke Polsek Delitua.
Istimewa
Baca Juga:

DELITUA I SUMUT24.CO
Bintang Perdana Hadi Atmaja (20), warga jalan Besar Delitua, Gg Atika, Desa Mekarsari, Kec Delitua, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring Jalan Besar Delitua, karena mengalami luka-luka akibat penganiayaan hingga mengalami muntah pada Minggu (14/09/25) sekira pukul 14.00 WIB.
?
Penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh 3 pria. 2 diantaranya pria bersaudara A dan S yang biasa dipanggil Sitorus yang diketahui bekerja di penampungan botot di sekitar Gg Atika Delitua.

Menurut Rika Andayani (44), ibu dari korban kepada wartawan, Minggu (14/09/25), mengatakan bahwa dirinya yang sedang berada di rumah tiba tiba diberitahu tetangganya bahwa anaknya yang saat itu habis dari warung di sekitar depan jalan Besar Delitua, telah dalam keadaan terkapar dan pingsan di jalan Gang Atika dengan kondisi tidak sadarkan diri akibat dianiaya ke 3 pelaku yang sempat dilihatnya melarikan diri dan meninggalkan korban yang tak sadarkan diri.

"Saat itu saya langsung keluar rumah setelah diberitahu tetangga saya, bahwa anak saya dianiaya dan saat itu saya melihat anak saya sudah tergeletak dijalan, sedangkan ke 3 pria itu langsung melarikan diri, " Ungkapnya.

Selanjutnya Rika menuturkan bahwa setelah kejadian itu dirinya yang melihat kondisi anaknya dalam yang tak sadarkan diri akibat penganiayaan 3 pelaku, akhirnya membawanya ke RS Sembiring jalan Besar Delitua.

"Sempat saya sadarkan dan membawanya ke Polsek Delitua, namun tiba tiba dia pingsan lagi dan di Polsek Delitua, lalu melihat hal itu, saya langsung melarikannya ke RS Sembiring untuk mendapatkan perawatan karena sempat mengalami muntah 2 kali, makanya saya yang membuat laporannya, saya mohon polisi segera menangkap para pelaku, karena perbuatan pelaku telah mengakibatkan anak saya saat ini dalam perawatan, " Kata Rika sambil menunjukan Bukti Laporan Pengaduan No LP/B/447//IX/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Poldasu. Tanggal 14 September 2025.

Kapolsek Delitua, Kompol Suryanto P Simbolon ketika dikonfirmasi, Senin (15/09/25), mengatakan akan menindak lanjuti.

"Kita tindak lanjuti, " Pungkasnya.(W05)

Foto: Korban dan Bukti LP

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Polsek Pantai Labu Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam
Manfaatkan Arus Mudik Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu
SERU! Silaturahmi Ramadhan Pemuda Muhammadiyah Asahan Dihadiri Bupati, Ada Bantuan Modal Usaha Lho!
Pemuda Tabagsel Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Pasar 7 Tembung
Aksi Ramadhan Polsek Batunadua: Bersama Pemuda dan Mahasiswa, Takjil Dibagikan ke Pengendara
komentar
beritaTerbaru