Selasa, 16 September 2025

Masa Depan USU yang Dipertaruhkan

Administrator - Minggu, 14 September 2025 18:10 WIB
Masa Depan USU yang Dipertaruhkan
Istimewa
Masa Depan USU yang Dipertaruhkan

Baca Juga:

Oleh: Syahrir Nasution

Universitas Sumatera Utara (USU) adalah salah satu perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Sumut. Namun kini, masa depan USU justru berada di persimpangan jalan. Kasus pengelolaan land grant di Mandailing Natal (Madina) memperlihatkan betapa kampus ini seakan dijalankan hanya untuk kepentingan segelintir elite, bukan untuk kepentingan publik yang lebih luas.

Land Grant: Lupa Tujuan Awal

Kita tidak boleh lupa, land grant itu awalnya diberikan untuk membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tidak putus kuliah. Artinya, tanah tersebut memiliki fungsi sosial: menopang keberlangsungan pendidikan anak-anak rakyat. Namun, kini narasi yang muncul berbeda. Ada pengurus koperasi USU, termasuk profesor-profesor senior, yang menyatakan bahwa urusan land grant bukan urusan masyarakat.

Pernyataan itu bukan hanya keliru, tapi juga menyinggung rasa keadilan publik. USU bukan milik segelintir guru besar atau birokrat kampus. USU adalah milik masyarakat Sumut. Setiap rakyat Sumut punya sense of belonging terhadap kampus ini, karena mereka ikut berkorban—baik melalui pajak, tanah hibah, maupun dukungan sosial selama bertahun-tahun.

Pengelolaan yang Tidak Profesional

Ironisnya, kebun sawit di atas tanah land grant itu tidak dikelola secara serius. Walau pengelolaannya apa adanya, tetap menghasilkan sekitar Rp20 juta per bulan. Bayangkan bila dikelola dengan sungguh-sungguh, profesional, serta berlandaskan moral akademik. Potensinya bisa mencapai Rp100 juta per bulan, bahkan lebih.

Namun sayangnya, alih-alih dikembalikan untuk kesejahteraan mahasiswa tidak mampu, hasil kebun itu hanya menjadi ruang transaksi kepentingan segelintir orang.

Moral Akademik yang Melacur

Lebih menyedihkan lagi, ketika seorang guru besar menyatakan bahwa rakyat Sumut tidak berhak bersuara atas kebijakan USU. Pernyataan seperti itu adalah bentuk pengingkaran terhadap akal sehat, kehilangan nurani, sekaligus bentuk pelacuran moral akademik.

Guru besar seharusnya menjadi teladan moral, intelektual, dan sosial. Jika mereka justru memonopoli USU seolah-olah milik pribadi, maka runtuhlah nilai luhur akademik yang menjadi fondasi universitas.

Menyelamatkan USU dari Jerat Oligarki Kampus

USU tidak boleh berubah menjadi "perusahaan privat" milik sekelompok profesor atau pejabat kampus. Jika itu terjadi, masa depan USU sebagai universitas rakyat akan hancur.

Kampus ini hanya akan menjadi arena oligarki akademik—dijalankan untuk kepentingan sempit kelompok tertentu, bukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh karena itu, masyarakat Sumut harus berani menyuarakan kritik. Pemerintah pusat dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga harus turun tangan. Pengelolaan land grant harus diaudit secara transparan, akuntabel, dan hasilnya dikembalikan untuk tujuan awal: membantu mahasiswa berprestasi yang kurang mampu.

Penutup

USU tidak boleh dipertaruhkan hanya demi segelintir elite. Jika para guru besar kehilangan nurani, maka rakyatlah yang harus mengingatkan. Karena pada hakikatnya, USU adalah bagian dari rakyat, dan rakyatlah pemilik sejati masa depan universitas ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
USU Butuh Rektor sebagai Mercusuar Etika dan Moral Akademik
USU Fokus Akuisisi Kebun Tabuyung Untuk Penguatan Aset Universitas
Masyarakat Patungan Dirikan Fakultas Kedokteran USU, Arsip 1952 Jadi Bukti Sejarah
USU Umumkan 8 Calon Rektor 2026 - 2031 Termasuk Muryanto Amin
Hasil Seleksi Administrasi Calon Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2026-2031
Forum Penyelamat USU Minta KPK Lakukan Pemanggilan Paksa Rektor
komentar
beritaTerbaru