Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Jalan Hamdoko dan Jalan Listrik
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan –Air mata keluarga Anni Sinaga belum kering, duka belum reda, tapi luka baru justru ditorehkan oleh Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan.
Kisah tragis ini bermula saat Anni Sinaga berjuang sendirian menanggung hutang setelah usaha gagal. Suaminya memilih pergi, tak peduli. Anni tetap berusaha, membayar Rp4,5 juta per bulan dengan sisa tenaga yang ada.
Namun cobaan datang silih berganti. Rumah tangganya hancur. Pada 14 Desember 2020, Anni resmi bercerai secara inkrah. Hidupnya makin berat, beban hutang ia pikul seorang diri.
Lalu takdir merenggut segalanya. 10 Juli 2021, Anni meninggal dunia akibat Covid-19. Ia pergi dengan membawa luka, meninggalkan pesan agar adik-adiknya melanjutkan kewajiban hutangnya.
Dan benar saja, sang adik perempuan dengan air mata dan pengorbanan luar biasa, datang ke bank, dengan tekad akan melunasi seluruh hutang kakaknya. Hutang lunas walau melalui perjuangan yang panjang. Tidak ada lagi kewajiban. Titik.
Tapi apa balasan Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan?
Agunan tetap disandera!
Dengan alasan nama suami masih tercantum, meski suami sudah resmi cerai sejak 2020, sudah lepas tangan, tidak pernah membayar sepeser pun!
---
Penghinaan terhadap Kemanusiaan dan Syariah
Apa yang dilakukan Bank Sumut Syariah bukan hanya penghinaan terhadap keluarga Anni, tetapi juga penghinaan terhadap prinsip syariah itu sendiri.
Syariah menuntut keadilan, tapi bank justru menzalimi.
Hutang sudah lunas, tapi agunan tetap ditahan.
Nasabah sudah meninggal, tapi bank masih mempermainkan keluarga.
Bukankah ini sama saja dengan menyandera hak orang yang sudah wafat?
Bukankah ini bentuk kezaliman terang-terangan yang membunuh makna "syariah" itu sendiri?
---
Suara Keluarga yang Terluka
"Kakak kami sudah meninggal 10 Juli 2021. Kami yang melunasi semua hutangnya. Tapi sampai hari ini, agunan belum dikembalikan. Bank seolah menutup mata pada kebenaran. Di mana hati nurani mereka?" ungkap adik perempuan Anni sambil menangis.
---
Tuntutan Rakyat
Kasus ini bukan sekadar hutang piutang, tapi pembantaian moral dan kemanusiaan. Oleh karena itu, masyarakat menuntut:
Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan segera kembalikan agunan keluarga Anni.
OJK, Dewan Pengawas Syariah, dan regulator turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang.
Aparat penegak hukum mengusut apakah ada unsur pidana perbankan dalam kasus ini.
---
Penutup
Perbankan syariah seharusnya menjadi simbol keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan pada umat. Namun, kasus Anni Sinaga justru membuka wajah buruk: "syariah" hanya jadi label, tapi praktiknya zalim, kejam, dan tak berperikemanusiaan.
Hutang sudah lunas. Nasabah sudah meninggal. Agunan tetap disandera.
Pertanyaannya: Apakah Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan masih pantas menyandang nama "syariah"?
---
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
News
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
News
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
News
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
News
&lrmMasa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
News
Puluhan Pemuda Salayo Gotong Royong Bersihkan Lumpur dan Selamatkan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Solok
News
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
News
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News