Senin, 23 Maret 2026

KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi di Universitas Sumatera Utara

Administrator - Rabu, 03 September 2025 00:46 WIB
KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi di Universitas Sumatera Utara
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Sumatera Utara (USU) untuk periode Tahun Anggaran 2021–2025. Laporan tersebut disampaikan langsung ke KPK pada Selasa (2/9/2025) oleh seorang pelapor bernama Selwa Kumar dengan nomor informasi 2025-A-03267.

Berdasarkan tanda bukti penerimaan laporan yang diperoleh, dugaan korupsi yang disampaikan berkaitan dengan pengelolaan anggaran di lingkungan USU. Laporan diterima oleh petugas KPK, N Hidayati, melalui mekanisme pengaduan langsung.

KPK menegaskan, tanda bukti penerimaan laporan ini hanya bersifat administrasi sebagai bukti bahwa laporan telah disampaikan, dan belum berarti substansi dugaan korupsi terbukti. "Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi sesuai prosedur yang berlaku sebelum ditindaklanjuti," demikian tercantum dalam catatan resmi lembaga antirasuah.

Meski demikian, masuknya laporan ini menambah sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan keuangan di perguruan tinggi negeri. Aktivis antikorupsi menilai, anggaran besar yang dikelola kampus seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan, bukan menjadi ruang bagi praktik penyimpangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait adanya laporan tersebut.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua DPRD Pakpak Bharat Hadiri,Penyusunan RKPAD Tahun 2027
Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
PROLETAR : KEMBALIKAN SURAT USULAN RDP YANG KAMI MOHONKAN"
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan
Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025 di Buka Walikota Tanjungbalai
Kunjungan KPK Beri Nilai Pemkab Asahan Sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru