Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus Smartboard Langkat Rp 50 Milyar Diduga Libatkan Faisal Hasrimy Masuk Tahap Penyelidikan

Administrator - Senin, 25 Agustus 2025 13:21 WIB
Kasus Smartboard Langkat Rp 50 Milyar Diduga  Libatkan Faisal Hasrimy Masuk Tahap Penyelidikan
Istimewa
Baca Juga:

Medan- Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Langkat menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 ke tahap penyidikan. Status perkara yang ditingkatkan itu usai penyelidik melakukan serangkaian proses penyelidikan secara maraton dan intensif selama 2 bulan belakangan. Kasus Smartboard ini diduga melibatkan mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang saat ini menjadi Kadis Kesehatan Sumut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo membenarkan status perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard yang dianggarkan dan direalisasikan dinas pendidikan sudah naik ke tahap penyidikan. "Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat tahun anggaran 2024, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya,Kemarin.


Namun, kata dia, untuk penetapan tersangka belum dilakukan. Hal tersebut akan menyusul usai penyidik menemukan bukti yang cukup dalam tahap penyidikan.

"Penetapan tersangka belum. Pada pokoknya, apabila sudah terpenuhi bukti dalam penyidikan, pasti penyidik akan melakukan penetapan tersangka," ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Karo tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan secara maraton dan intensif oleh penyelidik Kejari Langkat sudah mencatat 18 orang terperiksa. Mereka terdiri dari unsur pemerintahan dan swasta.

Teranyar akhir Juli 2025 kemarin, Supriadi yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard sudah diambil keterangan.

Proyek pengadaan smartboard atau papan tulis pintar yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 terendus adanya dugaan korupsi. Proyek yang menguras anggaran Rp49,9 miliar dengan rincian untuk tingkat sekolah menengah pertama Rp17,9 miliar dan sekolah dasar Rp32 miliar.

Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan.

Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang. Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang.


Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit.

Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali.

Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta. Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.

Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AMPD Lakukan Aksi Lemahnya Pengawasan Inspektorat Serta Laporkan Dinas Kesehatan ke Kejaksaan Asahan
Penahanan Tersangka Korupsi Dana Desa Tanjung Medan, Kejaksaan Negeri Madina Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Dugaan Korupsi Gedung UMKM USU, Ada Jejak Alexander Sinulingga dalam Proyek Bernilai Ratusan Miliar
Aktivis 98 Bram Manurung Dukung Kejagung Bongkar Korupsi eks HGU PTPN 2
Perempuan Berpakaian Mini Jadi Polemik, Aktivis Nilai Tak Lebih Berbahaya dari Pejabat Korup
MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
komentar
beritaTerbaru