Dari Amsterdam, Seruan Membangun Politik Alternatif untuk Indonesia
Dari Amsterdam, Seruan Membangun Politik Alternatif untuk Indonesia
kota
Baca Juga:
Medan— Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) dan Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (PRIMA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan ulang pemeriksaan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kornas sekaligus Presidium PRIMA, menilai ketidakhadiran Muryanto dalam panggilan sebelumnya menimbulkan polemik di tengah masyarakat. "Sebagai akademisi, Muryanto seharusnya memberi keteladanan dengan menghadiri panggilan KPK. Mangkir tanpa alasan jelas justru memperburuk citra USU dan melukai kepercayaan publik," ujar Sutrisno dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, nama baik USU sebagai perguruan tinggi negeri terbesar di Sumatera Utara akan terpengaruh oleh kasus yang menyeret rektornya. Karena itu, kata Sutrisno, penting bagi civitas akademika, alumni, dan masyarakat Sumut mendapat kepastian atas status hukum Muryanto yang juga dikenal sebagai teman dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Sutrisno juga mengingatkan agar Muryanto tidak menggunakan fasilitas kampus, termasuk mobil dinas, tiket pesawat, dan biaya hotel, untuk keperluan pemeriksaan di KPK. "Kasus yang ditangani KPK tidak ada kaitannya dengan jabatan rektor USU, sehingga seluruh biaya harus ditanggung pribadi," ujarnya.
Kasus korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar dengan dugaan suap Rp 41 miliar ini telah berlangsung dua bulan terakhir. Namun, rangkaian pemeriksaan dinilai berlarut-larut karena sejumlah saksi, termasuk Muryanto, belum memenuhi panggilan.
Sutrisno mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menonaktifkan Muryanto dari jabatannya agar fokus menjalani proses hukum. "Semua pejabat yang dipanggil dan diperiksa KPK terkait kasus ini harus diberhentikan sementara. Tidak boleh ada yang kebal hukum meski memiliki akses ke kekuasaan," katanya.
Menurutnya, bila para saksi tetap mangkir tanpa alasan, KPK berhak melakukan penjemputan paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.rrd
Dari Amsterdam, Seruan Membangun Politik Alternatif untuk Indonesia
kota
Bimtek Berulang di Brastagi Cottage Disorot, Barapaksi Pertanyakan Transparansi dan Kepatutan Penggunaan Anggaran Daerah
kota
Polsek Medan Area Perkenalkan Program "BANG JAGA"
kota
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
kota
lTransformasi Mutu Layanan Pasatama Institute Dorong Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur SPPG Berstandar Internasional
kota
Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran
kota
sumut24.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Langkah ini dilakukan melal
Ekbis
Akselerasi Program, MA Swasta TPI Fokus Kembangkan Madrasah Entrepreneur Berbasis Religius
News
sumut24.co MEDAN, Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (SPs USU) didirikan sejaktahun 1985 dan merupakan lembaga yang menyelengg
kota
sumut24.co ASAHAN, Masalah tembok pagar milik Yayasan Pendidikan Maitreyawira di Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisa
News