Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Baca Juga:
Turut menyita barang bukti diantaranya, 35 Kg sabu dan 105 Kg ganja kering.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Jum'at (22/8/2025) menjelaskan, tujuh tersangka yang berhasil diringkus adalah, MF (35) dan K (39), keduanya warga Aceh, IN (30), warga Bengkalis, Riau, S (63), warga Deliserdang, MH (28) dan M (38), warga Aceh dan M alias Y (24), warga Medan.
Disampaikan, untuk pengungkapan, 94 Kg ganja kering bermula saat tim memperoleh infomasi adanya pengambilan ganja di wilayah Aceh Gayo. Tim gabungan BNN RI bersama dengan tim BNNP Sumut melakukan penyelidikan bersama. Pada 29 Juni 2025 tim melakukan profiling terhadap para target.
Tim kemudian menangkap mobil yang dikendarai para tersangka bernomor polisi BL 1802 KZ. Saat digeledah, dari dalam mobil petugas menemukan 5 karung yang diduga narkotika jenis ganja.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka lagi, MF. Setelah dilakukan penangkapan, para tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor BNNP Sumut.
Di tempat terpisah, petugas BNNP Sumut juga mengungkap peredaran 14 kilogram (kg) ganja.
Sedangkan untuk pengungkapan 35 Kg sabu bermula, adanya informasi masyarakat soal peredaran sabu. Tim kemudian melakukan joint investigasi untuk mendapatkan informasi lengkap terkait target pelaku.
Kemudian, pada 15 Juli 2025 dilakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika, MH dan M als Y.
Kemudian petugas mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 35 bungkus dengan total berat 36 Kg yang disimpan dalam 4 kardus (19 bungkus) dan 1 buah koper (17 bungkus) di dalam kamar kos pelaku.
Selanjutnya, dua orang pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku yang lain dan pada 19 Juli 2025 berhasil mengamankan tersangka, M di sebuah Hotel Jalan Raya Puncak Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jabar.(W05)
Teks foto :
Petugas BNNP Sumut menggelar rilis pengungkapan kasus secara virtual, Jumat (22/8/2025)(W05
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Ba
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri Tanjungbalai, Siti Lisa Evriaty Br Tarigan ,S.H.,M.H. menuntut terdakwa
News
sumut24.co Tebingtinggi, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi,Erwin Suheri Damanik didampingi Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung
News