
Anggota DPD RI M. Nuh: Lahan Madrasah Harus Dilindungi, Bukan Dikuasai
Anggota DPD RI M. Nuh Lahan Madrasah Harus Dilindungi, Bukan DikuasaiDeli Serdangsumut24.co Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, M. Nuh, me
NewsBaca Juga:
- Susul 2 Pejabat BPN, Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) Di Tahan Penyidik Kejati Sumut Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Asset PTPN
- Wali Kota Solok Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kompetensi Aparatur
- Wali Kota diwakili Wakil hadiri Haornas ke-42 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar
P.Siantar l Sumut24.co
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai 15 Jakarta Selatan, Rabu (20/08/2025). Dalam pertemuan tersebut, dibahas permohonan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk pelepas-bukuan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan lahan HGU aktif milik PTPN guna menyelesaikan pengerjaan ring road (jalan lingkar) di Kota Pematangsiantar.
Wesly menyampaikan, kehadiran mereka sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, Juli lalu. Saat pertemuan dengan Diana Kusumastuti, pihak Kementerian PU menanyakan status lahan ring road eks HGU dan HGU aktif milik PTPN apakah sudah dilepas-bukuan kepada Pemko Pematangsiantar.
Pihak PTPN 3 Holding yang ditemui Wesly, yaitu Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum Hengki Heriandono, Kepala Divisi Manajemen Aset Kemal Pasha, Kepala Subdivisi Hubungan Kelembagaan Ezron Silalahi, Kepala Subdivisi Perizinan dan Divestasi Aset Ajiraga, dan Asisten Perizinan dan Divestasi Aset Dede Mahmud.
Kepada pihak PTPN 3 Holding disampaikan, kondisi ring road di Kota Pematangsiantar sudah 20 tahun belum tuntas dikerjakan. Salah satu kendala, terkait status lahan ring road eks HGU PTPN yang masih belum ada pelepas-bukuan.
Pertemuan tersebut mendapat respon positif dan dukungan dari pihak PTPN 3 Holding, khususnya untuk pelepasan aset PTPN guna kepentingan umum, dalam hal ini ring road di Kota Pematangsiantar. Menurut pihak PTPN 3 Holding, mereka berkomitmen segera memroses penghapus-bukuan tersebut di bulan September 2025.
Disebutkan juga, saat ini pemegang keputusan dari pemegang saham PTPN ada tiga, yaitu Kementerian BUMN, PTPN, dan Danantara.
Untuk proses penghapus-bukuan aset, selanjutnya akan dilaksanakan komunikasi intens antara PTPN dengan Pemko Pematangsiantar agar skema pembayaran dapat dilakukan secara bertahap, sesuai permohonan Pemko Pematangsiantar.
Turut mendampingi Wesly, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Sofian Purba SSos, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR Henry Jhon Musa Silalahi ST MEng, dan Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Kota Pematangsiantar Dr Toga Sehat Sihite SE MM. (LP)
Anggota DPD RI M. Nuh Lahan Madrasah Harus Dilindungi, Bukan DikuasaiDeli Serdangsumut24.co Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, M. Nuh, me
NewsSambut Indonesia Emas, MKI Sumut Dorong Gerakan Energi Berkelanjutan lewat Green Energy Golf Tournament 2025.Medansumut24.co Dalam rangka m
NewsPengurus DDV Sumut Resmi Dilantik, Sultan Deli XIV Tuanku Aji Hadir Ucap SelamatMedansumut24.co Pengurus Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Suma
Newssumut24.co MedanSebagai wujud nyata komitmen Pemko Medan dalam mendorong kemandirian ekonomi serta membuka ruang partisipasi yang lebih lu
kotaTokoh Agama Kabupaten Deli Serdang Beri Apresiasi terhadap Kinerja Kapolda Sumut
kotaKAMAK Apresiasi Gerak Cepat Kejati Sumut Dorong Penahanan Petinggi PTPN II dan Mantan Bupati Deliserdang
kotaPaspor Indonesia Strategi Diplomasi, Hukum dan Mobilitas Global untuk Kemajuan Ekonomi. Oleh Ir. H. Abdullah Rasyid, ME. Dari beberapa kas
PolitikMedan Bersepakat, DPC Ikanas Kota Medan Serukan Soliditas Menyongsong Musda Ikanas Sumut 2025
kotasumut24.co ASAHAN, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang peringatan satu tahun pemerintahan Presiden
NewsSusul 2 Pejabat BPN, Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) Di Tahan Penyidik Kejati Sumut Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan A
kota