Program PMI Skema G to G Pemerintah RI, Kematian Reza Simamora Terkesan Dikaburkan
Program PMI Skema G to G Pemerintah RI,Kematian Reza Simamora Terkesan Dikaburkan
Hukum
Baca Juga:
Panyabungan – Polemik eksekusi tanah di Mandailing Natal kembali menyeruak. Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal pada Rabu, 20 Agustus 2025, mengeksekusi sebidang tanah beserta bangunan milik Suaib Hasan Lubis, 47 tahun, warga Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan.
Ironisnya, perkara perdata tersebut masih bergulir di Mahkamah Agung (MA) lewat upaya hukum kasasi. Suaib dan keluarganya menuding langkah PN madina/" target="_blank">Madina sebagai tindakan melawan hukum.
"Kami sudah mendaftarkan kasasi sejak 11 Agustus lalu, bahkan memori kasasi sudah kami serahkan ke PN madina/" target="_blank">Madina tanggal 19 Agustus. Tapi tiba-tiba hari ini pengadilan malah eksekusi," ujar Suaib didampingi istrinya, Suwarni Hasibuan, kepada wartawan di lokasi eksekusi.
Suaib menyebut, eksekusi dilakukan tanpa kehadiran kuasa hukum mereka karena kuasa hukumnya sedang di Medan. "Kami percaya pengadilan menghormati hukum. Nyatanya, baru kemarin memori kasasi masuk, hari ini langsung digusur," kata Suwarni.
Proses eksekusi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat Polres madina/" target="_blank">Madina. Polisi bersenjata lengkap tampak berjaga menggunakan tameng, mengantisipasi perlawanan dari pihak keluarga.
---
Permohonan Pemblokiran SHM yang Terabaikan
Sejak akhir 2024, keluarga Suaib sudah mengajukan permohonan pemblokiran Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut ke BPN madina/" target="_blank">Madina. Namun, belakangan mereka justru mendapati sertifikat tanah beralih nama kepada pihak lain, meski mengaku tak pernah melakukan jual beli.
"Kami heran, bagaimana mungkin SHM atas nama kami bisa berubah jadi milik orang lain, padahal kami tak pernah menjualnya. Karena itu kami minta BPN memblokir enam sertifikat agunan yang kami jaminkan di BRI," tutur Suwarni.
---
Dalih PN madina/" target="_blank">Madina: Eksekusi Hak Tanggungan
Humas PN madina/" target="_blank">Madina, Fadil Aulia, membantah eksekusi tersebut melanggar hukum. Ia menyebut eksekusi dilakukan berdasarkan hak tanggungan atas objek lelang umum di KPKNL Padangsidimpuan.
"Ini eksekusi hak tanggungan. Pemenang lelang sudah ada, maka pemohon berhak mengajukan eksekusi untuk pengosongan objek," ujar Fadil ketika dihubungi Tempo.
Menurut Fadil, meski masih ada upaya kasasi, hal itu tidak otomatis menghentikan eksekusi. "Pasal 227 HIR jelas menyebut gugatan tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi objek lelang. Permohonan penundaan eksekusi yang diajukan keluarga Suaib juga sudah ditolak ketua pengadilan," katanya.
---
Dugaan Intervensi
Eksekusi ini memunculkan spekulasi adanya intervensi dari pihak pemohon eksekusi, Ahmad Fauzi Lubis, yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan pejabat tinggi di Mandailing Natal. Namun, Fadil menepis tudingan tersebut.
"Tidak ada intervensi. Pengadilan independen. Proses eksekusi sudah sesuai prosedur," ujarnya.
Meski begitu, sejumlah praktisi hukum menilai langkah PN madina/" target="_blank">Madina kontroversial. Menurut mereka, eksekusi seharusnya menunggu proses kasasi rampung agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kini, keluarga Suaib Hasan Lubis yang kehilangan rumah dan tanahnya masih menaruh harapan pada Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan yang memberatkan mereka. "Kalau hukum tak bisa lagi jadi tempat berpijak rakyat kecil, mau ke mana lagi kami mengadu?" kata Suwarni dengan mata berkaca.red2
Program PMI Skema G to G Pemerintah RI,Kematian Reza Simamora Terkesan Dikaburkan
Hukum
Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejati Sumut Tunjuk Plh
kota
Sergai sumut24.co Sebanyak 51 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Hal ini
News
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menghadiri upacara pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) period
Umum
DPRD Sumut Soroti Pemindahan Ilyas Sitorus ke Nusakambangan, Dinilai Tak Proporsional
kota
Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG
kota
JAKARTA sumut24.co Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jak
News
Laporan Pendapatan dan Pertumbuhan Laba Kuartal Pertama Fast RetailingPerkiraan peningkatan pendapatan dan laba setahun penuh, seiring pertu
News
DELI SERDANG Sumut24.coKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pids
Hukum
Sergai sumut24.co Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus mematangkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui pelaksa
News