
Spesialis Maling Spion Mobil Ditangkap Ini Lokasi Aksinya
Spesialis Maling Spion Mobil Ditangkap Ini Lokasi Aksinya
kotasumut24.co -Medan,Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memanggil empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha mikro di Kota Medan. Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung.
Baca Juga:
Empat anggota legislatif yang dipanggil merupakan bagian dari Komisi III DPRD Medan, masing-masing berinisial D.R.S., G.L., E.A., dan S.T.R.P.
Pemanggilan keempatnya mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-35/L.2/Fd.2/07/2025, tertanggal 9 Juli 2025. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis dan Jumat, 21–22 Agustus 2025.
Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, mengatakan bahwa surat pemanggilan telah dikirim kepada Ketua DPRD Kota Medan pada 14 Agustus 2025, melalui surat resmi bernomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, SH, M.Hum.
"Benar bahwa pemanggilan terhadap empat anggota DPRD dilakukan dalam rangka klarifikasi atas dugaan pemerasan terhadap pelaku usaha mikro. Prosesnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Husairi di Medan, Selasa (19/8/2025).
Dugaan pemerasan itu mencuat setelah adanya laporan tentang kunjungan kerja Komisi III DPRD Medan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan diduga meminta sejumlah uang dari pelaku usaha mikro dengan dalih untuk mengurus kelengkapan perizinan dan kewajiban pajak.
"Dalam surat disebutkan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan terhadap dugaan permintaan dana yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD saat melakukan kunjungan kerja. Salah satu yang dilaporkan adalah permintaan uang dengan alasan pengurusan izin usaha," ujar Husairi.
Selain memanggil keempat anggota DPRD, tim penyidik dari bidang pidana khusus Kejati Sumut juga akan memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan serta meminta keterangan tambahan dari para saksi.
Kejati Sumut menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red)
Spesialis Maling Spion Mobil Ditangkap Ini Lokasi Aksinya
kotaNobar Film, Ngobrol Koperasi Cara Unik Rayakan Harkopnas di Medan
kotasumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., memaparkan sejumlah keberhasilan dan pres
kotasumut24.co TAKENGON, Dalam rangka memastikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan proyek, General Manager PLN Unit
Newssumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) UIP SBU terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan memastikan kualitas pembangunan infrastruktur ke
kotaPresiden Prabowo Gelar Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Pertanian, Pertambangan, hingga Investasi Nasional
NewsNaslindo Film The Sun Gazer Jadi Inspirasi Hidup Bersama dan Kebangkitan Koperasi
kotaMedan sumut24.co Gus Irawan Pasaribu lahir di Padangsidimpuan pada 31 Juli 1964. Sebelum dikenal sebagai politisi, ia menghabiskan sebagia
NewsP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. P
HukumBentrokan Ormas di Deli Serdang, 2 Korban Luka, 3 Pelaku Ditangkap
kota