Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA
Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA
kota
sumut24.co -Medan,Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memanggil empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha mikro di Kota Medan. Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung.
Baca Juga:
Empat anggota legislatif yang dipanggil merupakan bagian dari Komisi III DPRD Medan, masing-masing berinisial D.R.S., G.L., E.A., dan S.T.R.P.
Pemanggilan keempatnya mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-35/L.2/Fd.2/07/2025, tertanggal 9 Juli 2025. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis dan Jumat, 21–22 Agustus 2025.
Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, mengatakan bahwa surat pemanggilan telah dikirim kepada Ketua DPRD Kota Medan pada 14 Agustus 2025, melalui surat resmi bernomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, SH, M.Hum.
"Benar bahwa pemanggilan terhadap empat anggota DPRD dilakukan dalam rangka klarifikasi atas dugaan pemerasan terhadap pelaku usaha mikro. Prosesnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Husairi di Medan, Selasa (19/8/2025).
Dugaan pemerasan itu mencuat setelah adanya laporan tentang kunjungan kerja Komisi III DPRD Medan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan diduga meminta sejumlah uang dari pelaku usaha mikro dengan dalih untuk mengurus kelengkapan perizinan dan kewajiban pajak.
"Dalam surat disebutkan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan terhadap dugaan permintaan dana yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD saat melakukan kunjungan kerja. Salah satu yang dilaporkan adalah permintaan uang dengan alasan pengurusan izin usaha," ujar Husairi.
Selain memanggil keempat anggota DPRD, tim penyidik dari bidang pidana khusus Kejati Sumut juga akan memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan serta meminta keterangan tambahan dari para saksi.
Kejati Sumut menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red)
Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA
kota
Transaksi Sabu Terendus! Polisi Bekuk Pria di Perumahan PTPN IV Lubuk Bunut
kota
Warga Resah, Polres Palas Bergerak! Pengedar Sabu Digulung di Lingkungan Sekolah
kota
Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan
kota
Sikat Balap Liar! Polres Padang Lawas Turun Tengah Malam, Sisir Titik Rawan
kota
Aklamasi! Saipullah Nasution Kembali Nahkodai IKANAS, Siap Gas Program Strategis
kota
Semangat Marsigomgoman! TorTor Sambut Bupati dan Wakil Bupati Palas PMA di Jakarta, IKABAYA Pererat Persaudaraan
kota
Gerak Cepat! Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Lokasi 1.133 Huntap untuk Korban Bencana
kota
Transaksi Sabu Terendus! Pengedar Sabu Asal Riau Tumbang di Tangan Polres Padang Lawas
kota
Siang Bolong! Motor Mahasiswa Digasak di Depan Rumah, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Padangsidimpuan
kota