Jumat, 28 November 2025

Kades Pantai Labu Baru Menghilang, Inspektorat: Surat Dari Camat Sudah Kita Terima

Administrator - Minggu, 17 Agustus 2025 18:23 WIB
Kades Pantai Labu Baru Menghilang, Inspektorat: Surat Dari Camat Sudah Kita Terima
Istimewa
Baca Juga:

Pantai Labu -Meninggalkan tugas sebagai kepala desa selama 60 hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, Kepala Desa Pantai Labu Pekan yang menghilang dapat surat peringatan (Sp).

Hilang nya kepala desa ini tentunya bukan tanpa sebab, kabar berhembus kepergian Kepala desa Pantai Labu Baru disebabkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Dampak adanya dugaan Mark Up mobil ambulance fiktif yang masuk dalam anggaran dana desa, digadang-gadang menjadi penyebab hilangnya kepala Desa.

Permasalahan di Desa Pantai Labu Baru terkait kinerja kepala desa yang tidak pernah hadir dan tidak melaksanakan kegiatan sesuai rencana anggaran. "Sudah kita panggil dan sudah diberi peringatan ketiga, jadi kita tunggulah hasilnya. Ungkapnya.

Hal tersebut langsung disampaikan Pelaksana Tugas (PLT) Camat Pantai Labu, M Azizur Rahman saat melakukan sidak di kantor Desa Pantai Labu beberapa lalu.

Azizur Rahman mengaku kedatangan kali ini ke Desa Pantai Labu Baru hanya untuk memastikan Secara pasti kebenaran informasi kepala Desa yang sudah lama tidak masuk kantor.

"Hanya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat di desa tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran kepala desa".

Tadi sudah saya sampaikan kepada sekertaris desa untuk segera melakukan rapat bersama BPD, intinya pelayanan kepada masyarakat di desa jangan sampai terganggu.

"Soal temuan dugaan korupsi dana desa, coba ditanya langsung kepada Inspektorat," ujarnya.

Langkah tegas sudah kita laksanakan, permasalahan di Desa Pantai Labu Baru terkait kinerja kepala desa yang jarang hadir dan tidak melaksanakan kegiatan sesuai rencana anggaran. "Sudah kita panggil dan sudah diberi peringatan ketiga, jadi kita tunggulah hasilnya. Ungkapnya.

Terpisah, inspektorat atau Inspektur Deli Serdang Edwin Nasution yang dikonfirmasi mediapolri.id membenarkan telah menerima surat tembusan dari pemerintah Kecamatan Pantai Labu yang ditujukan ke inspektorat.

"Tembusan surat ke kami. sudah kami terima, tentang teguran dari camat nya". Ujar Edwin Nasution. Sabtu (17/8/2025).

Sedangkan perihal dugaan penyalahgunaan dana desa di beberapa Desa yang berada di Kecamatan Pantai Labu yang telah diperiksa inspektorat, Edwin Nasution lebih memilih irit berbicara dalam memberikan jawaban.

"Senin saya pastikan". Pungkas inspektorat.

Untuk diketahui, Desa Pantai Labu Baru merupakan salah satu desa tertua yang berada di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Menjadi sorotan publik bukan karena sejarahnya yang panjang, melainkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Desa yang berdiri sejak tahun 1890 ini awalnya dikenal sebagai Kampung Suka Raja, wilayah pesisir yang dulunya diserahkan oleh Sultan Serdang kepada Sultan Syaiful Alamsyah.

Seiring perjalanan waktu, kampung ini mengalami perubahan status dan nama, hingga resmi menjadi Desa Pantai Labu Baru pada 1969 di bawah kepemimpinan Syahuldin Purba. Pemilihan kepala desa pertama dilakukan pada 1986 dan dimenangkan oleh Syamuddin Purba.

Kini, lebih dari satu abad sejak berdirinya, desa bersejarah ini masuk dalam daftar beberapa desa di Kecamatan Pantai Labu yang tengah diperiksa terkait dugaan korupsi dana desa.@Yan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cuaca Ekstrem Ancam Pesisir, Kapolsek Pantai Labu Imbau Nelayan Waspada dan Berikan Solusi
Ketua GANN Labuhanbatu Soroti Kinerja Satres Narkoba
Disebut Terima Fee Hampir 1M, Menantu Mantan Bupati Labuhanbatu Berbelit di Pengadilan Tipikor.
Wali Kota menghadiri HLM Tim Pengendalian Inflasi TPID danTP2DD) Wilayah SISI BATAS LABUHAN. dilaksanakan Bank Indonesia
Dekatkan Diri dengan Pelajar, Polsek Barumun Gencarkan Program 'Police Goes To School' di SMAN 1 Ulu Barumun
Wali Kota Tanjungbalai: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif
komentar
beritaTerbaru