Sabtu, 14 Maret 2026

Laporan Badan Anggaran Ranperda Tentang KUA, PPAS Perubahan Anggaran

Administrator - Selasa, 12 Agustus 2025 16:16 WIB
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pembahasan KUA, PPAS tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang disampaikan Wakil ketua DPRD Kota Medan H.Zulkarnain, SKM Selasa (12/8/2025.) yang dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chung Sen, M.Pb dan didampingi wakil Ketua DPRD Kota Medan. H.Rajufin Sagala,S.Pd.I, Hadi Sihendra.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen membacakan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2025, anggaran dinas, badan dan sekretaris di wilayah naungan Pemko Medan.

Hasil pembahasan bulan Juli dan Agustus 2025 Badan musyawarah DPRD Kota Medan dengan tim anggaran pemerintah Kota Medan dilaksanakan sejak 14 Juli 2025 sampai dengan 04 Agustus 2025, ungkapnya.

Dari sisi pendapatan daerah Kota Medan dalam APBD T.A. 2025 ditetapkan sebesar Rp.6.965.453.486.147 sedangkan sisi belanja daerah dalam APBD Kota Medan T.A. 2025 ditetapkan sebesar Rp.7.070.527.062.250. Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD Belanja daerah sebesar Rp.2.351.791.491.216 yang terdiri dari Realisasi belanja operasi Rp.1.967.611.475.940,78
Realisasi belanja modal Rp.384.180.015.275. Realisasi belanja tidak terduga Rp.0.

Rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati setelah pembahasan:
Pendapatan daerah Rp.6.965.453.486.147.

Belanja Rp.7.070.527.062.250.

Pembiayaan. Penerimaan Rp.105.073.576.103.

Pembiayaan Pengeluaran ---
Pembiayaan Netto.Rp.105.073.576.103.

Tim anggaran Pemerintah Daerah dimintak untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya dengan tetap mengutamakan program-program prioritas RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 dan pokok-pokok pikiran DPRD pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2025, harap Zulkarnaen. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025
Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC BPJS Tidak Digunakan Setahun, Warga Dianggap Mampu
Wujudkan Medan Bebas Banjir, Paul Simanjuntak Minta Pemko Maksimalkan Kordinasi Upaya Normalisasi 5 Sungai Medan
DPRD Medan Minta Selamatkan PAD, Kadis Perkimcikataru : Penertiban Reklame Sesuai SOP
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
komentar
beritaTerbaru