Palas |sumut24.co -
Baca Juga:
Ratusan warga yang tergabung dari enam desa di wilayah Luat Unterudang, Kabupaten
Padang Lawas, bersama mahasiswa, menggelar aksi damai di depan Kantor
Bupati Padang Lawas pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Aksi yang diikuti sekitar 70 peserta ini digelar untuk menyuarakan dugaan penguasaan lahan adat secara ilegal oleh PT Barapala.
Dalam orasinya, para peserta aksi meminta Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, untuk turun tangan menindaklanjuti persoalan yang sudah lama menjadi keluhan masyarakat.
Mereka menilai PT Barapala telah menguasai lahan adat tanpa dasar hukum yang jelas, sehingga merugikan masyarakat setempat.
Tak menunggu lama, Wakil Bupati Padang Lawas, Ahmad Fauzan Nasution, keluar menemui para pengunjuk rasa untuk menampung aspirasi.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan pesan dari Bupati bahwa Pemkab Padang Lawas menerima secara resmi laporan masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti permasalahan ini bersama pihak terkait.
"Kami akan memproses laporan ini sesuai prosedur dan mengundang pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Aspirasi masyarakat adalah prioritas kami," ujar Ahmad Fauzan di hadapan massa.
Selain itu, perwakilan warga juga meminta Pemkab untuk memanggil enam kepala desa, yaitu Kepala Desa Unterudang, Binanga, Siboris Dolok, Tandihat, Padang Matinggi, dan Aek Buaton. Mereka menuding para kepala desa tersebut memiliki hubungan tidak transparan dengan pihak PT Barapala.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Setelah penyampaian aspirasi dan foto bersama antara warga, mahasiswa, dan Wakil Bupati, massa membubarkan diri dengan aman.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News