Wakil Bupati Asahan Apresiasikan Kodim 0208/As Sebagai Pelopor Panen Raya Padi Gogo
sumut24.co ASAHAN, Kodim 0208/As menggelar kegiatan Panen Raya Ketahanan Pangan Tanam Padi Gogo, di Lahan Makodim 0208/As, Jalan Jenderal S
News
Baca Juga:
Medan - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bidang Kominfo, Devis Karmoy mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa seluruh Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024.
Pasalnya, seluruh Anggota Komisi XI DPR RI Periode tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari tahun 2020-2023.
"KPK kita minta agar jangan hanya sebatas menetapkan HG dan ST sebagai tersangka kasus Gratifikasi dan TPPU. Usut tuntas hingga seluruh mantan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024," kata Devis Karmoy dalam keterangannya kepada media, Senin (11/8/2025).
KPK juga diminta transparan dan tidak tumpang tindih dalam menyelidiki kasus yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar.
"KPK harus tegas, jujur dan adil dalam menangani perkara ini, sebab publik Tanah air sedang menanti sikap fair KPK dalam menintas perkara TPPU ini," ujarnya.
KPK, sebut Devis, sebagai lembaga independen yang dipercaya publik harus mampu menunjukan integritas dalam menuntaskan kasus ini.
"KPK harus segera memanggil Gubernur Bank Indonesia dan Kepala OJK untuk diminta pertanggungjawabannya," tegasnya.
Sebelumnya KPK menyebut telah dalam berbagai pemberitaan di media massa menyebut Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada setiap anggota Komisi XI DPR RI.
Dalam keterangan pers, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK telah menetapkan HG dan ST sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan Gratifikasi dan TPPU terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari tahun 2020-2023.
Tersangka HG dan ST merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, masing masing dari Partai Gerindra dan partai Nasdem.
"Di mana perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat. Bahwa setelah dilakukan penyidikan umum sejak Desember 2024, penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 7 Agustus 2025. (*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Kodim 0208/As menggelar kegiatan Panen Raya Ketahanan Pangan Tanam Padi Gogo, di Lahan Makodim 0208/As, Jalan Jenderal S
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambut kedatangan Tim Safari Ramadhan Polda Sumatera Utara yang dipimp
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri kegiatan pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) kepada
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung bersama Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra mengik
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri kegiatan bertajuk Lebaran Yatim Berbagi Bingkisan
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmen dalam menjalankan tata kelola perus
kota
sumut24.co MEDAN, Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) menghadirkan inovasi teknologi pembelajaran AlQuran bagi penyandang disabil
kota
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan Kabupaten Asahan menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Toba 2026 dalam rangka pelay
News
Polresta Deli Serdang Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Gelar Bazar Pasar Murah
kota
Laporan Dugaan Pembukaan Hutan Tanpa Izin di Labura Mengacu UU Kehutanan dan UU Perusakan Hutan
kota