Wali Kota Medan Laksanakan Shalat IdulFitri Bersama Ribuan Warga di Lapangan Merdeka
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Waas, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi membangun Kota Medan dengan semangat k
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Kompak membawa 29,9Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi, paman dan keponakan, DC (44) dan MEP (22), keduanya warga Tanjung Balai diringkus saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.
Kedua tersangka mengaku sudah dua kali beraksi mengedarkan sabu dan ekstasi ke berbagai daerah di Sumatera Utara.
"Baru-baru ini kita berhasil mengungkap kasus narkotika di Asahan dengan 2 tersangka yang masih kerabat, yakni panam dan keponakan.
Mereka sudah 2 kali mendistribusikan narkoba ke berbagai wilayah di Sumatera Utara seperti Medan, Labuhanbatu dan kota-kota lainnya dengan upah, Rp 4 juta perkilo sabu," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes AKBP, Rudi Silaen dan Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan rilis pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan narkoba, Kamis (7/8/2025).
Lebih jauh, barang terlarang tersebut, lanjut Kapolrestabes, berasal dari Malaysia yang dijemput oleh tersangka, DC ke tengah laut menggunakan sampan. Setelah itu distribusikan ke kota tujuan via jalur darat dengan menggunakan mobil rental yang dikemudikan sang keponakan, MEP. Tersangka, MEP juga mengaku pernah mendapat upah Rp70 juta saat berhasil mengantar barang terlarang tersebut ke kota tujuan.
Karena perbuatannya, paman dan keponakan ini dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Udang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Dalam kesempatan yang sama Sat Res Narkoba Polrestabes Medan juga memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada, 21 Juni 2025 dengan barang bukti sabu seberat 19 Kg dan ekstasi 58.750 butir dengan tersangka yang diamankan 3 orang yakni, MAS, MJN dan ARL. Dua diantaranya warga Medan dan seorang lainnya warga Langsa.
"Mudah-mudahan kita tetap bisa melakukan penegakan hukum melalui penindakan sampai ke sel-sel kecil dengan melakukan penindakan gerebek sarang narkoba," pungkaa Kapolrestabes.(W02-W05)
Teks foto :
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan perlihatkan barang bukti narkoba saat rilis pengungkapan kasus, Kamis (7/8/2025)(W02-W05)
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Waas, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi membangun Kota Medan dengan semangat k
kota
sumut24.co MEDAN , Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan kesia
kota
sumut24.co MEDAN, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memantau langsung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secar
kota
sumut24.co MEDAN, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mendampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam
kota
sumut24.co TAPSEL, Akses vital masyarakat Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, kembali pulih
kota
sumut24.co SAMOSIR, Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Simpang 3 Tele, Polres Samosir, Polda Sumut, menunjukkan kesigapan dan kepedulian ter
News
sumut24.coMEDAN, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan lebih dari 72 ribu personel dikerahkan untuk mengamankan rangkaian k
kota
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
kota
Kapolri 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
kota
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Kota