Rabu, 04 Februari 2026

Kepala Kejaksaan Dairi Tanda Tangani Kerjasama Dengan OPD Pakpak Bharat

Administrator - Kamis, 07 Agustus 2025 17:45 WIB
Kepala Kejaksaan Dairi Tanda Tangani Kerjasama Dengan OPD Pakpak Bharat
Istimewa

PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co
Kejaksaan Negeri Dairi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama beberapa Organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka pendampingan proyek strategis di Kabupaten Pakpak Barat(06/07).
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Cahyadi Sabri, SH, MH, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan strategi proyek agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan administratif.
Untuk memberikan pendampingan hukum dan administratif pada strategi proyek di Kabupaten Pakpak Barat, agar pelaksanaan proyek sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Pendampingan ini juga untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan strategi pembangunan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini sebagai bentuk kesepakatan resmi antara Kejaksaan Negeri Dairi dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam melakukan pendampingan dan pengawalan proyek, jelas Kajari dalam sambutannya.
Cahyadi Sabri juga menjelaskan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dairi sering terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, termasuk memberikan materi, pengawalan, dan memfasilitasi pelaksanaan proyek strategis di wilayah kerjanya, khususnya Pakpak Barat. Pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang menitikberatkan pada perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah.(rbm)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejati Sumut Tunjuk Plh
Kejari Mentawai Tetapkan Nasilindo Jadi Tersangka Korupsi Dana Perusda Mentawai
Kejari Labuhan Batu Selamatkan Rp1,53 Miliar Uang Negara dalam Dua Pekan
Kejari Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka Terkait Proyek RKB SDN 200301,Kajari Lambok : AL sudah enam kali di Panggil,DPO menyusul
Pemkab & Kejari Deli Serdang Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Kejari Labuhan Batu Terima Titipan Uang Pengganti Rp613 Juta dari Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas
komentar
beritaTerbaru