Kamis, 23 Oktober 2025

Kepala Kejaksaan Dairi Tanda Tangani Kerjasama Dengan OPD Pakpak Bharat

Administrator - Kamis, 07 Agustus 2025 17:45 WIB
Kepala Kejaksaan Dairi Tanda Tangani Kerjasama Dengan OPD Pakpak Bharat
Istimewa

PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co
Kejaksaan Negeri Dairi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama beberapa Organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka pendampingan proyek strategis di Kabupaten Pakpak Barat(06/07).
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Cahyadi Sabri, SH, MH, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan strategi proyek agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan administratif.
Untuk memberikan pendampingan hukum dan administratif pada strategi proyek di Kabupaten Pakpak Barat, agar pelaksanaan proyek sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Pendampingan ini juga untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan strategi pembangunan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini sebagai bentuk kesepakatan resmi antara Kejaksaan Negeri Dairi dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam melakukan pendampingan dan pengawalan proyek, jelas Kajari dalam sambutannya.
Cahyadi Sabri juga menjelaskan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dairi sering terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, termasuk memberikan materi, pengawalan, dan memfasilitasi pelaksanaan proyek strategis di wilayah kerjanya, khususnya Pakpak Barat. Pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang menitikberatkan pada perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah.(rbm)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Dorong Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan
3 Tahun Buron, Suriono Pelaku Kekerasan Anak Berhasil Ditangkap Kejari Asahan di Riau
Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal.
Kejari Padangsidimpuan Tahan Mantan Kadispora AHH
HUT Kejaksaan RI ke 80, Kejari Asahan Sampaikan Kinerja 1 Tahun Serta Gelar Kasus Korupsi BRI Cabang Kisaran
Kejari Padangsidimpuan Tegas! Aset Eks Unimed Akan Dikembalikan ke Pemerintah Kota
komentar
beritaTerbaru