Baca Juga:
MEDAN - Penunjukan
Hendra Dermawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) memicu kritik tajam. Sejumlah pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPR, mempertanyakan ke
layakan
Hendra mengisi posisi strategis di instansi teknis tersebut.
Seorang ASN yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekhawatiran serius. "
Hendra bukan berasal dari latar belakang keahlian teknik sipil. Ini jelas menjadi persoalan serius bila tetap dipaksakan menjabat definitif," ujarnya.
Penunjukan ini diduga kuat karena kedekatan emosional atau hubungan keluarga dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. ASN tersebut menambahkan, jika sistem rekrutmen pejabat publik masih mengabaikan kompetensi, maka korupsi di Sumatra Utara tidak akan pernah tuntas.
"Kalau sistemnya seperti ini terus—mengangkat pejabat tanpa latar belakang ilmu teknik sipil untuk memimpin instansi teknis—maka jangan harap pembangunan berjalan tepat sasaran. Bahkan, bukan tak mungkin, korupsi malah makin merajalela," ungkapnya.
Keraguan akan kapasitas
Hendra juga disuarakan oleh Ketua LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga, S.H., M.Hum. Ia mendesak Gubernur Bobby Nasution untuk membatalkan keputusan tersebut.
"
Hendra kan masih pejabat eselon III di Kesbang Sumut, kenapa diberi kepercayaan menjadi Plt pejabat eselon II (Plt Kadis PUPR Provinsi Sumut) dan berlatar belakang IPDN lagi?" tanya Antony.
Menurut Antony, rekam jejak
Hendra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Sekretaris Badan Kesbangpol tidak relevan dengan pengelolaan pembangunan fisik.
Penunjukan
Hendra dinilai tidak tepat, terutama setelah mantan Kadis PUPR sebelumnya, Topan Obaja Putra Ginting, terjerat kasus suap. Antony menekankan pentingnya figur yang kompeten, tegas, dan berintegritas untuk memulihkan kepercayaan publik.
Selain itu, LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia juga mendesak Dinas PUPR Sumut mengusut dugaan kejanggalan pada tiga proyek senilai total Rp88,6 miliar yang diduga tanpa tender yang
layak. Proyek tersebut mencakup Pembangunan Jembatan Aek Sipange (Rp22 miliar), Pembangunan Jembatan Idayo Nayo (Rp47,5 miliar), dan Peningkatan Struktur Jalan Ruas Aek Kota Batu–batas Tobasa (Rp18,75 miliar).
Hingga berita ini diturunkan,
Hendra Dermawan belum memberikan tanggapan.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News