Jumat, 13 Maret 2026

Presidium MARAK Minta KPK Usut Tim Transisi Bobby Nasution, Ungkap Muara Korupsi APBD Sumut

Administrator - Sabtu, 02 Agustus 2025 10:57 WIB
Presidium MARAK Minta KPK Usut Tim Transisi Bobby Nasution, Ungkap Muara Korupsi APBD Sumut
Istimewa

​MEDAN — Jaringan korupsi di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan. Kali ini, Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Tim Transisi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Pemeriksaan ini dinilai krusial untuk mengungkap dalang di balik proyek-proyek infrastruktur bermasalah dan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terjadi enam kali sepanjang tahun 2025.
​Arief Tampubolon, dari Presidium MARAK, menyatakan optimisme bahwa KPK akan memanggil tim transisi tersebut dalam waktu dekat. "Kami yakin KPK akan memanggil dan memeriksa Tim Transisi Bobby Nasution. KPK telah mendapatkan informasi penting mengenai peran mereka dari keterangan Pj Sekda Effendi Pohan," kata Arief, Sabtu (2/8/2025).
​Menurut Arief, pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan kunci untuk membuka tabir gelap di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Arief meyakini bahwa Tim Transisi memiliki peran signifikan dalam proses penganggaran proyek, yang pada akhirnya memuluskan praktik korupsi.
​"Pemeriksaan tim transisi akan menjelaskan siapa yang memerintahkan mereka, begitu juga siapa yang memberi instruksi kepada Topan Ginting dan Pj Sekda Effendi Pohan untuk mengintervensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Arief. Ia menambahkan bahwa keterangan dari tim transisi ini juga akan meringankan posisi Topan Ginting, dengan menunjukkan adanya rantai komando yang lebih tinggi.
​Arief Tampubolon percaya bahwa benang merah kasus ini pada akhirnya akan mengarah pada satu nama. Meskipun enggan menyebutkan identitasnya, ia meyakini KPK sudah memiliki petunjuk kuat. "Cukup KPK yang bertanya kepada mereka, atas dasar apa mereka bekerja dan mengasistensi anggaran OPD. Mana surat keputusan (SK) sebagai dasar hukumnya. Kalaupun ada, siapa yang menandatangani? Kalau tidak ada, siapa yang memerintahkan?" tantangnya.
​Di akhir pernyataannya, Arief berharap KPK memanfaatkan momentum bulan kemerdekaan untuk membersihkan jaringan koruptor yang telah mengakar di Sumatera Utara dan Kota Medan. "Kami yakin ini menjadi momentum bagi KPK untuk membersihkan jaringan koruptor di Indonesia, khususnya di Sumut dan Kota Medan," tutupnya.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan Janda dan Anak Yatim di Ramadhan ke-22
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan
Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim
Kunjungan KPK Beri Nilai Pemkab Asahan Sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
Kasus Pembunuhan Nenek di Angkola Timur Terungkap, Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pelaku Usai Buron
Pembina JMSI Sumut Parlindungan Purba dan Hendra DS Ajak Media Siber Perkuat Profesionalisme
komentar
beritaTerbaru