Kamis, 23 Juli 2026

Massa JARI Gelar Demo di Kantor Bupati Labuhanbatu, Desak Usut Tuntas Izin PT Pangkatan Indonesia

Administrator - Jumat, 25 Juli 2025 14:25 WIB
Massa JARI Gelar Demo di Kantor Bupati Labuhanbatu, Desak Usut Tuntas Izin PT Pangkatan Indonesia
Istimewa
Baca Juga:

Labuhanbatu – Puluhan anggota Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) hari ini menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Labuhanbatu. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu segera meninjau ulang dan mengevaluasi perizinan PT Pangkatan Indonesia (Evans Group) terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan kebun plasma di Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu.
Massa yang membawa spanduk dan poster tuntutan bergantian menyampaikan orasi. Mereka menduga adanya kecacatan hukum dalam penetapan calon pekebun dan calon lahan plasma yang dilakukan perusahaan.
Soleh Nasution, Ketua Umum JARI, dalam orasinya menegaskan bahwa PT Pangkatan Indonesia belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Izin Lokasi dari Dinas PUPR. Padahal, izin ini adalah syarat mutlak berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Kami menduga ada praktik gratifikasi yang melibatkan oknum Kepala Dinas Pertanian Labuhanbatu dalam menerbitkan rekomendasi teknis dan verifikasi lokasi plasma. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat lokal," tegas Soleh di hadapan para pengunjuk rasa.
Dalam aksinya, JARI menuntut beberapa hal, di antaranya:
* Peninjauan ulang seluruh dokumen perizinan PT Pangkatan Indonesia (Evans Group).
* Penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan di Desa Tanjung Siram.
* Pemberian sanksi hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
* Keterbukaan informasi publik atas seluruh proses perizinan.
* Evaluasi menyeluruh terhadap SK dan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Labuhanbatu terkait kebun plasma.
Aksi yang berjalan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP ini berakhir setelah perwakilan massa menyampaikan tuntutan mereka kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Soleh Nasution menegaskan bahwa JARI akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. "Kami tidak akan diam jika rakyat dirugikan dan hukum diabaikan. Kami akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti," pungkasnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Hadiri Momen Haru Penyambutan Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 126/KC Usai Tuntaskan Tugas Negara
Wakil Bupati Asahan Resmi Buka Gala Siswa Indonesia 2026, Wadah Lahirkan Bibit Pesepak Bola Berkarakter dan Berprestasi
IAC Indonesia Geruduk Kejagung dan Kementerian ATR/BPN, Desak Usut Dugaan Jual Beli Lahan Eks HGU PT. Karet Mas Yang DiKuasai PT. J surya Sakti Di Lab
Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas
Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Wisuda Angkatan XXXVI Universitas Asahan, Lahirkan 613 Sarjana Unggul Penopang Pembangunan Daerah
Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK, Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Tangguh dan Kabupaten Anti Korupsi
komentar
beritaTerbaru