Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Resmikan Gedung Baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kampung Jawa
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Resmikan Gedung Baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kampung Jawa
News
Baca Juga:
- Bupati Asahan Lepas Kontingen Sepak Bola Piala Soeratin U-13 dan U-15: Jaga Sportivitas, Ukir Prestasi Membanggakan Daerah
- Bupati dan Wabup Hadiri Pelantikan Kadin Madina, Saipullah Dorong Investor Masuk dan UMKM Naik Kelas
- Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Sinkronisasi P4GN, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Persempit Ruang Gerak Narkoba
Labuhanbatu – Puluhan anggota Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) hari ini menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Labuhanbatu. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu segera meninjau ulang dan mengevaluasi perizinan PT Pangkatan Indonesia (Evans Group) terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan kebun plasma di Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu.
Massa yang membawa spanduk dan poster tuntutan bergantian menyampaikan orasi. Mereka menduga adanya kecacatan hukum dalam penetapan calon pekebun dan calon lahan plasma yang dilakukan perusahaan.
Soleh Nasution, Ketua Umum JARI, dalam orasinya menegaskan bahwa PT Pangkatan Indonesia belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Izin Lokasi dari Dinas PUPR. Padahal, izin ini adalah syarat mutlak berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Kami menduga ada praktik gratifikasi yang melibatkan oknum Kepala Dinas Pertanian Labuhanbatu dalam menerbitkan rekomendasi teknis dan verifikasi lokasi plasma. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat lokal," tegas Soleh di hadapan para pengunjuk rasa.
Dalam aksinya, JARI menuntut beberapa hal, di antaranya:
* Peninjauan ulang seluruh dokumen perizinan PT Pangkatan Indonesia (Evans Group).
* Penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan di Desa Tanjung Siram.
* Pemberian sanksi hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
* Keterbukaan informasi publik atas seluruh proses perizinan.
* Evaluasi menyeluruh terhadap SK dan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Labuhanbatu terkait kebun plasma.
Aksi yang berjalan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP ini berakhir setelah perwakilan massa menyampaikan tuntutan mereka kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Soleh Nasution menegaskan bahwa JARI akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. "Kami tidak akan diam jika rakyat dirugikan dan hukum diabaikan. Kami akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti," pungkasnya.red2
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Resmikan Gedung Baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kampung Jawa
News
Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT
News
Finalisasi Konsinyering Buku Strategi Pemenangan Partai Golkar Menuju Indonesia Emas 2045, Balitbang Golkar Rumuskan Gagasan Strategis
News
Bravo Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas tangkapan 4 Kg Garam China di Bus ALS
News
Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 20262030Medansumut24.co Agus Dwi Handaya kembali dipercaya menjadi Ketua Umum Ikatan A
News
Dr. Kaswinata Terpilih sebagai Ketua IAEI Sumut Periode 20262031Medansumut24.co Dr. Kaswinata, SE., Ak., CA., MSP., terpilih sebagai Ket
News
Negara Menjemput Warganya di Semenyih
News
Ahli Pers Nurhalim Tanjung AI Harus Jadi Asisten, Bukan Pengganti Wartawan
kota
Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Warga Keluhkan Akses Bukit LawangTangkahan Rusak dan Ancam Demo ke PU
News
Kades Sei Musam Akui Terbatas Tangani Jalan dan Jembatan Rusak Kami Sudah Berupaya
News