Sabtu, 06 Juni 2026

Massa JARI Gelar Demo di Kantor Bupati Labuhanbatu, Desak Usut Tuntas Izin PT Pangkatan Indonesia

Administrator - Jumat, 25 Juli 2025 14:25 WIB
Massa JARI Gelar Demo di Kantor Bupati Labuhanbatu, Desak Usut Tuntas Izin PT Pangkatan Indonesia
Istimewa
Baca Juga:

Labuhanbatu – Puluhan anggota Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) hari ini menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Labuhanbatu. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu segera meninjau ulang dan mengevaluasi perizinan PT Pangkatan Indonesia (Evans Group) terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan kebun plasma di Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu.
Massa yang membawa spanduk dan poster tuntutan bergantian menyampaikan orasi. Mereka menduga adanya kecacatan hukum dalam penetapan calon pekebun dan calon lahan plasma yang dilakukan perusahaan.
Soleh Nasution, Ketua Umum JARI, dalam orasinya menegaskan bahwa PT Pangkatan Indonesia belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Izin Lokasi dari Dinas PUPR. Padahal, izin ini adalah syarat mutlak berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Kami menduga ada praktik gratifikasi yang melibatkan oknum Kepala Dinas Pertanian Labuhanbatu dalam menerbitkan rekomendasi teknis dan verifikasi lokasi plasma. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat lokal," tegas Soleh di hadapan para pengunjuk rasa.
Dalam aksinya, JARI menuntut beberapa hal, di antaranya:
* Peninjauan ulang seluruh dokumen perizinan PT Pangkatan Indonesia (Evans Group).
* Penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan di Desa Tanjung Siram.
* Pemberian sanksi hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
* Keterbukaan informasi publik atas seluruh proses perizinan.
* Evaluasi menyeluruh terhadap SK dan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Labuhanbatu terkait kebun plasma.
Aksi yang berjalan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP ini berakhir setelah perwakilan massa menyampaikan tuntutan mereka kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Soleh Nasution menegaskan bahwa JARI akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. "Kami tidak akan diam jika rakyat dirugikan dan hukum diabaikan. Kami akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti," pungkasnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Gus Irawan Kobarkan “Perang Sampah”, Ratusan ASN Tapsel Turun Bersihkan Pasar Sipirok
Pemkab Simalungun Gelar Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah: Cetak Biru Masa Depan
Lomba Bertutur 2026 Ditutup, Bupati Padang Lawas Dorong Generasi Muda Gemar Membaca
Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian JBT dan JBKP Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Padang Lawas Gaspol Benahi PAD dan Sampah, Kepala Desa Diminta Jangan Main-Main dengan Anggaran
Sinergi Pemimpin Daerah: Bobby Nasution dan Bupati Taufik Zainal Abidin Padati Stadion Utama Sumut, Nobar Timnas Indonesia U-19 vs Myanmar
komentar
beritaTerbaru