Sumut Peringkat 1 Penggunaan Narkoba di Indonesia
sumut24.co MEDAN, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut), Brigjen Pol Tatar Nugroho menyebutkan, Provinsi Sumatera Utar
kota
Baca Juga:
MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mempunyai 'nyali' untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut. Termasuk, segera memanggil dan memeriksa Gubsu Bobby Nasution, karena dia merupakan atasan langsung mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Hal yang tidak diharapkan masyarakat adalah, peristiwa 'Blok Medan' akan terjadi lagi pada kasus kali ini.
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan (foto), mengatakan itu kepada wartawan, Kamis (24/7). Fungsionaris Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) ini, mengomentari penanganan kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut oleh KPK saat ini.
Sutrisno Pangaribuan menilai, penanganan kasus ini berjalan sangat lamban. Karena, sudah satu bulan dari Operasi Tangkat Tangan (OTT) terhadap mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, dan empat tersangka lainnya, KPK belum ada menetapkan tersangka baru. Termasuk juga, KPK belum memanggil dan memeriksa Gubsu Bobby Nasution. ''Padahal, sudah terpublikasikan bahwa Topan Ginting, adalah orang kepercayaan atau 'bestie' nya Gubsu Bobby Nasution,'' katanya.
Melihat kondisi seperti ini, menurut Sutrisno Pangaribuan, masyarakat menjadi kembali apatis. Bahwa masyarakat meragukan 'nyali' KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal tersebut, dibuktikan dari kasus korupsi sebelumnya, yang juga pernah menyeret nama Bobby Nasution. Yakni, kasus tambang di Maluku Utara, yang kemudian dikenal dengan istilah Blok Medan.
Diceritakan Sutrisno, dalam kasus Blok Medan yang lalu, nama Bobby Nasution, sudah terang-terangan disebut terlibat. Yakni, oleh mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Kata Sutrisno, nama Bobby Nasution, bukan hanya disebutkan oleh almarhum Abdul Ghani Kasuba, di persidangan, tapi juga disebutkan oleh Kadis ESDM Maluku Utara Suryanto Andili, saat menjadi saksi dipersidangan Agustus 2024 lalu. ''Malah, untuk kasus Blok Medan ini, beberapa laporan masyarakat juga sudah masuk ke KPK,'' sebutnya.
Bukan hanya itu, kata Sutrisno, waktu itu, Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan bahwa seluruh fakta persidangan yang memiliki potensi untuk menjadi perkara baru akan menjadi perhatian pimpinan KPK. Juga Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur sebelumnya mengatakan, fakta persidangan soal 'Blok Medan' juga sudah dilaporkan ke Pengaduan Masyarakat KPK. Dan laporan-laporan itu, sedang dikaji di PLPM.
Namun faktanya, kata Sutrisno, dari sejak Abdul GhaniKasuba diadili, divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Ternate, lalu ditahan, hingga meninggal dunia 14 Maret 2025, dan sampai kini, KPK sama sekali tidak berani memanggil dan memeriksa Bobby Nasution. Jelas sekali, bahwa KPK sama sekali tidak memiliki nyali untuk menindaklanjuti pernyataannya sendiri, terkait laporan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan laporan masyarakat di PLPM.
Begitupun, Sutrisno Pangaribuan mengakui bahwa benar, kalau dulu, KPK pernah menjadi digdaya kepada para koruptor. Karena, KPK pernah menangkap ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua DPD RI, Gubernur, Hakim MA, Menteri, Anggota DPR RI, dan lainnya. ''Tapi itu dulu. Sekarang, KPK sama sekali tidak berdaya, untuk memanggil dan memeriksa Bobby Nasution,'' tambahnya.
Padahal, dalam kasus proyek jalan di Sumut ini, menurut Sutrisno, sudah juga sangat terang benerang tentang dugaan keterlibatan Bobby Nasuion. Karena Topan Ginting yang merupakan 'ketua kelas' Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 'bestie' dari Bobby Nasution, sudah menjadi tersangka. Logikanya, tidak pernah ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berani bertindak tanpa petunjuk dan arahan dari pimpinannya. ''Apalagi ini merupakan 'orang kepercayaan' nya. Pasti diketahui dan disetujui oleh pimpinannya,'' ujarnya.
Karena itu, sebagai rakyat Sumut, Sutrisno Pangaribuan berharap kepada KPK. Yakni, kembali menjadi lembaga penegak hukum yang imparsial (tidak memihak, netral), yang memperlakukan semua orang sama di depan hukum. ''Namun jika KPK tidak berani mencari, memanggil, dan memeriksa orang yang diduga sebagai sutradara, aktor intelektual, dan aktor utama yang memberi perintah kepada Topan Ginting, maka sudah saatnya KPK dibubarkan saja,'' tandasnya. red2
sumut24.co MEDAN, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut), Brigjen Pol Tatar Nugroho menyebutkan, Provinsi Sumatera Utar
kota
sumut24.co MEDAN, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terha
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan mengawali Safari Ramadhan 1447 H dengan mengunjungi 13 kecamatan yang mencakup 51 desa/kelur
News
Medan Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda) mengajak seluruh pegawai untuk naik kelas dari dalam. Bersamasama bertumbuh, berprestasi
News
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
kota
JAKARTA Masih banyak pihak di dalam negeri yang mengecam keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) untuk memperjuangkan
News
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Penghargaan Indonesia Best CEO 2025
kota
sumut24.co JakartaMemasuki minggu pertama pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), masyarakat Indonesia mulai merencanakan berbagai kebutuhan
Ekbis
Sergai sumut24.co Dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergitas dengan para ulama, Polres Serdang Bedagai menggelar kegiat
News
Mafia Tambang Pasir Sungai Serdang Kian TerangTerangan, Siapa Bekingi?
kota