
Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
kotaBaca Juga:
HAK WAJIB PAJAK
1. Hak untuk memperoleh informasi dan edukasi di bidang perpajakan.
2. Hak untuk mendapatkan pelayanan di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan tanpa dipungut biaya.
3. Hak untuk mendapatkan perlakuan secara adil, setara, dihormati, dan dihargai dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan.
4. Hak untuk membayar tidak lebih dari jumlah pajak yang terutang.
5. Hak untuk mengajukan upaya hukum atas sengketa perpajakan serta hak untuk memilih penyelesaian secara administratif dalam rangka mencegah timbulnya sengketa perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
6. Hak atas kerahasiaan dan keamanan data wajib pajak.
7. Hak untuk diwakili oleh kuasa dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
8. Hak untuk menyampaikan pengaduan dan melaporkan pelanggaran pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
"Taxpayers' Charter ini berlaku sebagai pedoman etika layanan, acuan transparansi, serta sarana penguatan hubungan antara DJP dan wajib pajak," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Rosmauli. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan hak dan kewajiban tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perpajakan.
Ketentuan lebih lengkap mengenai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2025 tentang Piagam Wajib Pajak (Taxpayers' Charter) dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id.(Rel)
Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
kotaJaksa Agung RI Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggidan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
kotaPABASO INDAH LOGISTIK Solusi Pengiriman Barang Cepat dan Aman ke Seluruh Indonesia
kotaForkopimca Siantar dan Instansi Terkait Tertibkan Pohon Rawan Tumbang di Jalur Vital Kecamatan Siantar
kotaRespons Cepat Pemkab Simalungun Atasi Putusnya Jalan Raya&ndashRaya Kahean
kotaItinerary 2 Hari di Jogja untuk Wisatawan dari Jakarta
kotaBrimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
kotaCabai Busuk, Surat Jalan Mulus Jejak Intervensi Pemprov Sumut Tekan Inflasi
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko melaku
NewsBukan Rp2,3 Miliar, Kirun Sebut Mulyono Terima Rp200 Juta
kota