
4,5 Tahun Bukan Karena Bersalah, Tapi Karena Berkata Benar
4,5 Tahun Bukan Karena Bersalah, Tapi Karena Berkata Benar
ProfilBaca Juga:
Jakarta — Koordinator Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK), M Azmi Hadli, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa BN dan sejumlah orang terdekatnya yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Proyek tersebut kini menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya dugaan korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (21/7/2025), Azmi menegaskan bahwa penindakan KPK tidak boleh berhenti hanya pada sejumlah pejabat teknis yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mendorong agar KPK berani menindak pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek tersebut.
"KPK jangan mau diintervensi dan jangan sampai terbelenggu oleh kekuatan politik maupun tekanan elite. KPK harus berani memanggil dan memeriksa Saudara BN serta lingkaran dekatnya yang diduga mengetahui dan terlibat," kata Azmi.
Menurut Azmi, KAMAK menilai bahwa dugaan korupsi dalam proyek jalan tersebut tidak mungkin hanya melibatkan pejabat level bawah. "Ada indikasi kuat bahwa aktor utama yang berada di balik keputusan strategis belum tersentuh. Ini yang kami desak agar ditindaklanjuti secara serius," ujarnya.
Latar Belakang OTT KPK
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan di Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumut. Salah satu yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas PUPR, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), bersama beberapa rekanan swasta.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan dan perbaikan jalan di sejumlah kabupaten/kota dengan anggaran ratusan miliar rupiah dari APBD Sumut. KPK menduga terjadi pengaturan tender, pemberian fee proyek, dan penyaluran uang suap kepada pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.
Namun hingga kini, menurut Azmi, KPK belum menyentuh pihak-pihak yang berperan di balik layar, termasuk tokoh politik dan pengambil keputusan utama.
Komitmen Pengawasan
"KAMAK akan terus mengawal proses ini. Kami akan menggelar aksi dan advokasi publik jika KPK tidak menunjukkan keberanian untuk mengungkap dalang sebenarnya," tegas Azmi.
Ia juga mengingatkan bahwa publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap KPK agar kasus-kasus korupsi besar seperti ini dituntaskan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada "kambing hitam".
"Ini soal integritas penegakan hukum dan masa depan pemberantasan korupsi di daerah," ujar Azmi menutup pernyataannya.
4,5 Tahun Bukan Karena Bersalah, Tapi Karena Berkata Benar
ProfilBPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
kotaPenutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
kotaWali Kota mengikuti acara peluncuran 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jawa Tengah
kotaKAMAK KPK Jangan Takut Diintervensi, Periksa BN dan Lingkaran Terdekat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
kotasumut24.co Medan Program tebus ijazah menjadi harapan bagi para siswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
kotaZyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
kotaDewan Pers Jajaki Kerja Sama dengan HEC Montréal untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis Indonesia
NewsPT Medan Bebaskan Selamet Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
kotaMakassar Bagi Suryady Sinaga, mewujudkan impian tak selalu butuh modal besar. Kadangcukup dimulai dari kepercayaan sejak pertama. Waktu
News