Program Mapenaling Rutan Kelas IIB Sidikalang Beri Dampak Positif bagi WBP
Program Mapenaling Rutan Kelas IIB Sidikalang Beri Dampak Positif bagi WBP
kota
Baca Juga:
Medan – Pengadilan Tinggi Medan membebaskan Selamet, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengajuan kredit di Bank Sumut Cabang Serdang Bedagai. Dalam putusan Nomor 22/PID.SUS-TPK/2025/PT MDN yang dibacakan 28 April 2025, MA menyatakan bahwa perbuatan terdakwa memang terbukti, tetapi tidak termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Putusan ini sekaligus membatalkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Tipikor Medan (Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn), dan menyatakan: 1 Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Medan; 2. Menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan, namun bukan merupakan tindak pidana; 3, Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum;, 4, Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kedudukan, kemampuan, dan harkat martabatnya; dan 5, Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan segera setelah putusan dibacakan.
Selamet sempat ditahan sejak 9 Desember 2024 hingga awal Mei 2025. Dengan putusan inkrah ini, muncul harapan publik bahwa terdakwa lain dalam kasus serupa, yakni Tengku Ade Maulanza dan Zainur Rusdi, juga seharusnya dibebaskan.
"Kalau debitur dibebaskan karena dinilai bukan pidana, lalu kenapa pejabat bank tetap dihukum? Ini tidak masuk akal dan sangat tidak adil," ujar Aji Lingga SH, pemerhati hukum di Medan, Senin (21/7).
Bukan Tindak Pidana, Tidak Penuhi Unsur Korupsi
Putusan MA menegaskan bahwa pelanggaran prosedur administratif dalam pengajuan kredit tidak otomatis masuk kategori korupsi. Hal ini terutama berlaku jika tidak ditemukan niat jahat (mens rea) atau kerugian negara yang nyata.
Menurut Aji, penyelesaian kredit macet semestinya dilakukan melalui mekanisme keperdataan, seperti eksekusi agunan, bukan melalui jalur pidana.
"Keputusan pemberian kredit saat itu dilakukan sesuai prosedur, lengkap dengan agunan sah. Jadi harusnya tidak ada pidana," tegas Aji yang juga Pengacara itu.
Kekhawatiran Preseden Buruk
Kasus ini juga memunculkan kekhawatiran di kalangan perbankan. Para profesional khawatir jika kredit bermasalah bisa langsung dijerat pidana, maka akan melemahkan keberanian pejabat bank dalam mengambil keputusan.
"Kalau ini jadi preseden, banyak pejabat bank akan takut menyalurkan kredit, dan ini bisa menghambat fungsi intermediasi perbankan," ujarnya.
Dukungan moral terhadap Tengku Ade pun terus mengalir. Sejumlah rekan sejawatnya tengah merencanakan audiensi dengan tokoh-tokoh daerah untuk menyuarakan keadilan.
Asas Keadilan dan Putusan Sebelumnya
Putusan yang membebaskan pihak kreditur menjadi rujukan kuat bagi pendukung Tengku Ade Maulanza dan Zainur Rusdi. Mereka menuntut agar asas keadilan diterapkan secara setara.
"Kalau nasabah dibebaskan karena ini perkara perdata, maka pejabat bank juga seharusnya bebas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujar Aji yang mengikuti jalannya perkara.
Dengan kejadian tersebut kalau terjadi kredit macet dan dipidana dipastikan masyarakat juga akan takut mengambil kredit ke bank pemerintah
Khususnya Bank Sumut, ucapnya.
Sidang terhadap Tengku Ade dan Zainur dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Program Mapenaling Rutan Kelas IIB Sidikalang Beri Dampak Positif bagi WBP
kota
Carter 747Oleh Dahlan IskanSabtu 10012026(James Rachman Radjimin (duduk) sewaktu masih sehat)Pun ketika meninggal dunia, James Rachman Ra
News
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap, menyambut baik kunjungan PT Taspen C
Umum
Medan, Minat masyarakat Sumatera Utara untuk beralih ke moda transportasi rel terus meningkat, tecermin dari pertumbuhan pelanggan KAI Divre
Info
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak para penggemar PSMS Medan untuk membeli merchandise resmi di
Sport
Jakarta, Sejalan dengan komitmen mendorong gaya hidup sehat dan berkelanjutan, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia atau Ban
Ekbis
Medan, Maxim Indonesia melalui kantor operasional Sibolga dan Baturaja Timurmenggelar penggalangan dan penyaluran donasi bagi korban tanah l
kota
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pemulihan Pascabencana Sumatera bersama Men
News
Jakarta, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatatkan kinerja angkutan logistik yang solid sepanjang tahun
Ekbis
Jakarta, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permuki
News