Demosi di Daerah, Dipromosikan di Pusat, JAGA MARWAH Kecam Pengangkatan Nuryanti oleh Menaker Yassierli
Demosi di Daerah, Dipromosikan di Pusat, JAGA MARWAH Kecam Pengangkatan Nuryanti oleh Menaker Yassierli
kota
Baca Juga:
Medan– Aksi penebangan pohon pelindung secara ilegal kembali terjadi di Kota Medan. Pada Sabtu (19/7/2025), sedikitnya empat batang pohon pelindung ditebang secara sepihak di Jalan Swadaya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Diduga, pelaku merupakan oknum pengembang properti yang membuka akses jalan ke area bangunan komersialnya.
Penebangan dilakukan tanpa izin dari dinas terkait di Pemerintah Kota Medan. Warga sekitar menyayangkan tindakan tersebut karena berdampak langsung pada kenyamanan lingkungan dan keselamatan warga.
"Ini bentuk kesewenang-wenangan. Pohon-pohon pelindung itu bukan milik pribadi, tapi bagian dari fasilitas publik yang dilindungi," ujar Otty S Batubara, Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Sabtu (19/7/2025).
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kota
Pohon pelindung berperan penting dalam menyerap panas matahari, menurunkan suhu udara, dan menyaring polusi. Penebangan pohon secara liar dapat meningkatkan suhu kawasan, memperparah polusi udara, hingga menyebabkan banjir dan erosi tanah.
Menurut Barapaksi, tindakan pengembang yang menebang pohon tanpa izin adalah bentuk kejahatan lingkungan yang harus diproses secara hukum. Otty menekankan bahwa pembiaran terhadap kasus-kasus seperti ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di daerah.
"Pemko Medan harus berani menindak. Jika ini dibiarkan, maka pengembang-pengembang lain akan merasa kebal hukum," tegas Otty.
Regulasi dan Pengawasan Lemah
Meski Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan aturan perlindungan pohon di kawasan publik, namun lemahnya pengawasan membuat pelanggaran terus berulang. Penegakan hukum terhadap pelaku penebangan liar dinilai tidak maksimal.
"Selama tidak ada penegakan hukum yang nyata, perda hanya jadi pajangan," tambah Otty Batubara.
Barapaksi menyatakan siap mengawal kasus ini dan mendesak Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan serta Satpol PP untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengembang yang terlibat.
Peran Warga dan Dorongan Aksi Kolektif
Otty juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu lingkungan. Menurutnya, pelestarian ruang hijau bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
"Kita semua harus jadi bagian dari pengawasan. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Jangan tunggu sampai lingkungan kita rusak total," ujarnya.
Barapaksi juga membuka kanal pengaduan masyarakat terkait kejahatan lingkungan dan mendesak DPRD Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki maraknya penebangan pohon tanpa izin.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Demosi di Daerah, Dipromosikan di Pusat, JAGA MARWAH Kecam Pengangkatan Nuryanti oleh Menaker Yassierli
kota
JAKARTA, SUMUT24.CO Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa kepala daerah yang masih nekat mela
Hukum
Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
kota
Medan, Sumut24.co Nama Datok Afit kian dikenal sebagai salah satu master of ceremony (MC) profesional di Kota Medan. Kiprahnya dalam membawa
Profil
Polsek Padang Bolak Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Hasil Curian
kota
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curas Sadis, Pelaku Ditangkap Usai Lukai Korban dengan Parang
kota
sumut24.co MedanSuasana penuh kehangatan dan semangat persaudaraan mewarnai Halalbihalal Himpunan Masyarakat Pakpak (HIMPAK) Kota Medan Ta
kota
sumut24.co MedanOrganisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam berbagai aspek, seperti
kota
sumut24.co MedanSosok MC profesional di Kota Medan kembali mencuri perhatian publik. Datok Afit, yang dikenal luas sebagai pembawa acara d
Profil
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis
kota