Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah di Desa Nagur Ludes Terbakar Saat Warga Sedang Salat Tarawih
Sergai sumut24.co Satu unit rumah milik Nazlia (61), warga Dusun I, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Ser
News
Baca Juga:
- Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Tak Cukup Infrastruktur, Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda
- Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS
- Rekaman CCTV Membawa Pelaku Maling Hp Nginap di Hotel Prodeo Polsek Medan Area, Kapolsek : Modus Minta Sedekah
Medan– Aksi penebangan pohon pelindung secara ilegal kembali terjadi di Kota Medan. Pada Sabtu (19/7/2025), sedikitnya empat batang pohon pelindung ditebang secara sepihak di Jalan Swadaya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Diduga, pelaku merupakan oknum pengembang properti yang membuka akses jalan ke area bangunan komersialnya.
Penebangan dilakukan tanpa izin dari dinas terkait di Pemerintah Kota Medan. Warga sekitar menyayangkan tindakan tersebut karena berdampak langsung pada kenyamanan lingkungan dan keselamatan warga.
"Ini bentuk kesewenang-wenangan. Pohon-pohon pelindung itu bukan milik pribadi, tapi bagian dari fasilitas publik yang dilindungi," ujar Otty S Batubara, Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Sabtu (19/7/2025).
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kota
Pohon pelindung berperan penting dalam menyerap panas matahari, menurunkan suhu udara, dan menyaring polusi. Penebangan pohon secara liar dapat meningkatkan suhu kawasan, memperparah polusi udara, hingga menyebabkan banjir dan erosi tanah.
Menurut Barapaksi, tindakan pengembang yang menebang pohon tanpa izin adalah bentuk kejahatan lingkungan yang harus diproses secara hukum. Otty menekankan bahwa pembiaran terhadap kasus-kasus seperti ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di daerah.
"Pemko Medan harus berani menindak. Jika ini dibiarkan, maka pengembang-pengembang lain akan merasa kebal hukum," tegas Otty.
Regulasi dan Pengawasan Lemah
Meski Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan aturan perlindungan pohon di kawasan publik, namun lemahnya pengawasan membuat pelanggaran terus berulang. Penegakan hukum terhadap pelaku penebangan liar dinilai tidak maksimal.
"Selama tidak ada penegakan hukum yang nyata, perda hanya jadi pajangan," tambah Otty Batubara.
Barapaksi menyatakan siap mengawal kasus ini dan mendesak Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan serta Satpol PP untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengembang yang terlibat.
Peran Warga dan Dorongan Aksi Kolektif
Otty juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu lingkungan. Menurutnya, pelestarian ruang hijau bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
"Kita semua harus jadi bagian dari pengawasan. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Jangan tunggu sampai lingkungan kita rusak total," ujarnya.
Barapaksi juga membuka kanal pengaduan masyarakat terkait kejahatan lingkungan dan mendesak DPRD Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki maraknya penebangan pohon tanpa izin.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sergai sumut24.co Satu unit rumah milik Nazlia (61), warga Dusun I, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Ser
News
Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP PadangsidimpuanPadangsidimpuan Sumut24.coPemerintah Kota Padangsid
kota
Safari Ramadhan 1447 H Wakil Bupati Padang Lawas Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat Lubuk Barumun
kota
Safari Ramadhan 1447 H/2026 M di Desa Ramba Bupati PMA Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM Palas
kota
Rapim Polda Sumut 2026 Resmi Digelar, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Dukungan Penuh pada Program Pemerintah
kota
GM PT Agincourt Resources Mengelak, Comrel Bungkam! Publik Pertanyakan Tanggung Jawab dan Transparansi "REKLAMASI" Tambang Batang Toru
kota
Saat TNI Turun ke Ladang, Sentuhan Tulus Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS untuk Ibu Nur Aminah
kota
Aksi Humanis Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS, Kopda Dermawan Ringankan Beban Petani di Tapsel
kota
Ibu Nur Hidayah Tak Lagi Sendiri, Momen Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Menjelma &039Anak Kandung&039 Rakyat
kota
Menebar Pupuk, Menanam Harapan Pengabdian Tulus Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Sawah Rakyat
Kota