Minggu, 13 Juli 2025

Upaya Tingkatkan PAD, Komisi 4 DPRD Medan Maksimalkan Fungsi Pengawasan

Administrator - Selasa, 03 Juni 2025 11:17 WIB
Upaya Tingkatkan PAD, Komisi 4 DPRD Medan Maksimalkan Fungsi Pengawasan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin bangunan. Komisi 4 DPRD Medan menjalankan fungsi pengawasan. Kali ini melakukan peninjauan bangunan 2 unit 2 lantai tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jl Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (3/6/2025).

Saat peninjauan dilokasi, mengetahui bangunan belum memiliki izin, Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sekretaris Komisi 4 Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Komisi Rommy Van Boy dan Lailatul Badri sependapat agar bangunan di segel dan tidak boleh ada pengerjaan bangunan sebelum mangantongi izin lengkap.

Dengan tegas Rommy Van Boy minta kepada perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Hafiz supaya menerbitkan SP 3 dan meneruskan ke Satpol PP Kota Medan agar bangunan distanvas atau disegel.

"Kita minta bangunan ini disegel, karena tidak memiliki izin. Persoalan seperti Ini yang menjamur saat ini di kota Medan," kata Rommy Van Boy asal politisi Golkar itu.

Karena sudah ada perintah penyegelan bangunan, Rommy Van Boy minta kepada pemilik agar tidak lagi melakukan pengerjaan bangunan. "Jangan lagi ada pengerjaan sebelum izin terbit setelah peninjauan ini. Tolong saling menghargai, " sebut Rommy.

Sementara itu, Dame Duma Sari Hutagalung minta kepada pemilik bangunan supaya mentaati aturan pendirian bangunan. "Kalau ada kendala saat pengurusan izin seperti borokrasi yang lama dan dipersulit, kasih tahu sama kami (red-DPRD) Medan," kata Dame Duma.

Sama halnya dengan Lailatul Badri mendorong pihak pemilik bangunan untuk berkenan melengkapi segala perizinan. "Kita sepakat

Sedangkan Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku sangat menyayangkan pihak OPD yang lalai mengawasi sehingga pembangunan berjalan lancar kendati belum ada izin apalag mrngetahui peruntukan bangunan rumah kos kosan. Untuk itu, Paul minta kepada pemilik bangunan supaya melengkapi perizinan sesuai peruntukan.

"Dinas PKPCKTR diminta agar melakukan pengawasan lebih maksimal agar tidak terjadi kebocoran PAD," pinta Paul. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Pemko Medan dan DPRD Kota Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014
HUT ke-435 Kota Medan, Zulkarnaen S.K.M : Semua Pihak Harus Bersatu Mendukung Pembangunan Kota Medan
DPRD Kota Medan Mengusulkan Segera Dibentuk Pansus Aset Pemko Medan
Pencabutan Perda RDTR, Fraksi PKS Harapkan Kebijakan Penataan Ruang Menjadi Lebih Efisien dan Memberikan Kepastian Hukum
Wali Kota dan DPRD Medan Setuju Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035
komentar
beritaTerbaru