
Jalan Rusak di Pasar 5 Tembung Belum Diperbaiki, Warga Pertanyakan Janji Bupati Deli Serdang
Deli Serdang Warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan janji pemer
NewsBaca Juga:
- Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
- Pemko Medan dan DPRD Kota Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014
- HUT ke-435 Kota Medan, Zulkarnaen S.K.M : Semua Pihak Harus Bersatu Mendukung Pembangunan Kota Medan
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra bereaksi keras. Politisi Partai Golkar ini mendesak Pemko Medan menindak tegas PT Canang Palma Indonesia (CPI) diduga melakukan penimbunan kawasan Hutan Mangrove di kawasan Jalan PLTU Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan tanpa memiliki izin.
Selain penimbunan hutan Mangrove merusak lingkungan dan daerah resapan air, kata Hendra, penembokan pagar lahan yang dilakukan pihak perusahaan juga menyalahi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Informasi diperoleh, di lahan penimbunan itu akan dibangun pabrik atau gudang.
"Penimbunan jelas tidak memiliki izin. Kita juga meminta pagar tembok di lahan tersebut dibongkar karena menyalahi PBG," tanda Hadi Suhendra saat meninjau langsung ke lokasi lahan, Selasa (03/06/2025).
Turut dalam peninjauan itu Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak beserta anggota dewan lainnya yakni Rommy Van Boy, Zulham Efendi, Lailatul Badri, dan Dame Duma Sari Hutagalung. Hadir juga perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR/Perkim) Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan pihak kecamatan.
Hendra tahu persis kalau kawasan itu awalnya hutan Mangrove yang keberadaannya sebagai kawasan resapan air untuk mencegah banjir rob di daerah itu.
"Jangan sampai disaat banyak pihak berupaya menyelesaikan banjir rob, justeru ada perusahaan melakukan penimbunan hutan mangrove," katanya.
Perwakilan DLH, Rudi, yang turut dalam peninjauan menegaskan pihaknya tidak pernah merekomendasikan penimbunan lahan tersebut. Termasuk menerbitkan izin Amdal. Namun Rudi tak bisa menjawab pertanyaan Hendra mengapa izin PBG pagar tembok dan rencana pembangunan di lahan itu bisa terbit tanpa ada izin Amdal dan izin rekomendasi penimbunan dari DLH.
"Kok bisa terbit izin PBG nya kalau belum ada rekomendasi DLH. Ini aneh. Ada apa dengan Dinas Perkim Kota Medan," ujar Hendra.
Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak juga menemukan soal izin PBG pagar tembok panjangnya 600 meter namun faktanya melebihi ukuran tersebut.
"Ini panjangnya tidak 600 meter. Kalau diukur bisa 1000 meter atau 2000 meter," kata Paul.
Paul mengaku heran karena pihak DLH dan Perkim melakukan pembiaran hingga tanah selesai ditimbun dan dibangun tembok.
Sementara perwakilan Satpol PP mengaku pernah mencoba melakukan tindakan namun pihak Dinas Perkim menyebutkan bahwa bangunan ini sudah ada izinnya. (Rel)
Deli Serdang Warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan janji pemer
NewsMedan Sumut24.co Di tengah kabar mengenai proses hukum yang kini menimpa tokoh pers nasional Dahlan Iskan, publik kembali disadarkan pada
NewsKacabdis Wilayah I Disdik Sumut Diduga Lindungi Praktik Pungli di SMKN 4 Medan
kotaMedan Polisi bergerak cepat usai video viral perampokan becak motor milik kakek disabilitas di Medan beredar luas di media sosial. Salah
HukumMedan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi dengan digelarnya khitanan massal dalam rangka menyambut hari lahir
kotaMedan Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama Moris Dian Hasibuan alias Moris (34) terkait kasus pencurian sepeda mo
HukumBandung, Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima audiensi dari CEO Capital A, Tony Ferna
NewsJakarta, Presiden Joko Widodoeh, maksud kami, Presiden Prabowo Subiantomenggelar rapat terbatas secara virtual bersama tujuh menteri k
NewsOrmas Pendidikan di Sumut Tolak Sekolah Lima Hari, Surati Gubernur
kotaKolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
kota