Minggu, 13 Juli 2025

Edwin Sugesti Apresiasi Langkah Tegas Walikota Medan Lakukan Tes Urine Narkoba dan Penegakan Disiplin ASN

Administrator - Jumat, 06 Juni 2025 11:05 WIB
Edwin Sugesti Apresiasi Langkah Tegas Walikota Medan Lakukan Tes Urine Narkoba dan Penegakan Disiplin ASN
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Indonesia, Edwin Sugesti Nasution SE mengapresiasi langkah tegas Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan tes urine Narkoba dan penegakan disiplin kerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemko Medan. Program tersebut diharapkan berkelanjutan dan saksi tegas bagi yang terindikasi Narkoba dan pelanggaran disiplin supaya ditindak kerja guna memberi efek jera.

Penilaian itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution SE (foto) kepada PosRoha.com, Jumat (6/6/2025) menyikapi kinerja Walikota Medan masa 100 hari kerja. Langkah tersebut dinilai sangat positif dan kiranya berkelanjutan untuk peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dikatakan Edwin Sugesti, dengan melakukan Tes urine bebas Narkoba serta pemberian sanksi tegas kepada Camat dan Lurah yang terindikasi merupakan langkah yang cukup bagus. Dimana, Camat dan Lurah harus dapat menjadi panutan ditengah masyarakat selaku perpanjangan tangan Walikota Medan.

"ASN jajaran Pemko Medan, apalagi Camat dan Lurah tentu harus bisa sebagai contoh cerminan yang bagus. Maka jika terbukti berperilaku buruk supaya diberi sanksi tegas," ujar Edwin Sugesti asal politisi PAN itu.

Untuk itu tambah Edwin, tes urine bebas Narkoba kepada Camat dan Lurah supaya berkelanjutan. Begitu juga kepada seluruh ASN di jajaran Pemko Medan dan Kepling supaya dilakukan tes urine yang sama.

Sebagaimana diletahui, 4 ASN Pemko Medan terbukti terindikasi positif menggunakan narkoba yang dilakukan tes urine di Rumah Dinas Wali Kota pada Sabtu (26/4/2025).

Adapun ke empat ASN tersebut yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL. Dalam penjelasan pihak BNN menjelaskan, terperiksa Camat Medan Johor AF merupakan pengguna psikotropika golongan 4 jenis benzodiazepine dan obat digunakan alprazolam yang telah dibuktikan dengan resep dokter.

Kemudian Camat Medan Barat HS, yang bersangkutan pernah menggunakan ekstasi di tahun 2013, tapi terakhir-terakhir ada menggunakan obat penenang juga.

Lalu Lurah Gaharu HSS, berdasarkan hasil kesimpulan, terperiksa mengalami ketergantungan narkotika golongan 1 jenis metamfetamin (sabu). Sedangkan Lurah Petisah Hulu EEL. korban menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis Ganja.

Apresiasi itu juga disampaikan atas
inspeksi mendadak (sidak) yang Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu lakukan ) ke kantor kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Dari sidak itu, Lurah kedapatan lakukan absensi fiktif, Rabu (4/6/2025).

Terkuak Lurah, Edi Gurnawan jarang ke kantor dan dugaan buat absensi fiktif. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mendapatinya langsung tidak berada di kantor saat sidak.

Terkait sidak disiplin kerja, Edwin Sugesti Nasution kembali menyampaikan apresiasi dan mendorong Walikota Medan melakukan ke OPD lain dengan waktu yang bervariasi.

"Patut kita apresiasi dan kita dukung penuh. Agar pelayanan di Pemko Medan semakin bagus," sebut Edwin. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Pemko Medan dan DPRD Kota Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014
HUT ke-435 Kota Medan, Zulkarnaen S.K.M : Semua Pihak Harus Bersatu Mendukung Pembangunan Kota Medan
DPRD Kota Medan Mengusulkan Segera Dibentuk Pansus Aset Pemko Medan
Pencabutan Perda RDTR, Fraksi PKS Harapkan Kebijakan Penataan Ruang Menjadi Lebih Efisien dan Memberikan Kepastian Hukum
Wali Kota dan DPRD Medan Setuju Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035
komentar
beritaTerbaru