Bank Sumut dan Pemkab Targetkan Penguatan Ekonomi Petani dan UMKM Tapanuli Utara dari Modal Hingga Hilirisasi
Bank Sumut dan Pemkab Targetkan Penguatan Ekonomi Petani dan UMKM Tapanuli Utara dari Modal Hingga Hilirisasi
kota
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Hal itu, dikatakan Sekretaris Fraksi Hanura - PKB, Lailatul Badri saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A 2024, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).
Dalam hal ini juga, Lailatul Badri mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) yang tidak sejalan didalam persoalan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG).
" Persoalan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) di Kota Medan dari tahun 2024 hingg saat ini masih mencakup masih maraknya bangunan tanpa PBG ketidaksesuaian antara PBG dengan realitas bangunan, lambannya pengurusan hingga terjadi pembiaran.Karena masih ada oknum mendirikan bangunan tanpa PBG atau dengan izin tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya ," kata Lailatul Badri.
" Kami menerima laporan dari masyarakat dalam proses pengurusan PBG umumnya tidak berujung atau menimbulkan masalah.Belum lagi pembangunan perusahaan menimbulkan persoalan lingkungan yang tercemar dan pembangunan terkesan kebal hukum.Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) terkesan tutup mata, ada apa dengan kedua dinas ini ," sambung wanita yang akrab disapa Lela ini.
Ia juga mengkiritis kinerja Satpol PP Kota Medan yang terkesan melakukan pembiaran karena tidak berani menindak bangunan yang tidak memiliki izin.
" Kami ( Fraksi Hanura- PKB) juga mengkritisi kinerja Satpol PP Kota Medan.Karena banyak perkara bangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai sudah diperintahkan untuk disegel.Kasat Pol PP harusnya menindak tegas atas semua bangunan yang melanggar tanpa membedakan status bangunan.Kami mohon penjelasan Wali Kota Medan ," ucapnya.
Namun, tak lupa Lela menyampaikan agar Pemerintah Kota ( Pemko) Medan dapat mengevaluasi pengurangan biaya dan mempercepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG), sehingga sektor PAD dari retribusi PBG dapat meningkat.
Selain persoalan tersebut, Fraksi Hanura- PKB juga mengkritisi kinerja Dinas Perhubungan Kota Medan yang masih terkesan lamban menjalankan instruksi " Zero Lampu Padam " yang digagas oleh Wali Kota Medan, Rico Waas.
" Persoalan lampu jalan dari tahun 2024 masih banyak warga mengadu terkait kerusakan dan padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU), dimana Dishub Kota Medan masih belum cepat merespon keluhan masyarakat.Pada hal sudah diperintahkan oleh Wali Kota Medan agar tidak ada lagi lampu jalan mati di Kota Medan termasuk di taman-taman.Instruksi ini sejalan dengan program Zero Lampu Padam untuk mencegah tindak kriminalitas di jalanan, tapi Dishub Kota Medan terkesan lamban ," ujarnya.
" Dari informasi yang diterima Fraksi Hanura-PKB masih banyak masyarakat yang belum memahami program UHC dab juga masih ada rumah sakit yang terkesan mempersulit masyarakat saat berobat dengan mengunakan E-KTP.Pada hal program ini sudah diterapkan sejak periode sebelumnya, serta masih ada rumah sakit swasta yang kami temui meminta deposit kepada masyarakat apabila tidak diberikan, maka rumah sakit tidakmemberikan pelayanan.
Bank Sumut dan Pemkab Targetkan Penguatan Ekonomi Petani dan UMKM Tapanuli Utara dari Modal Hingga Hilirisasi
kota
Soliditas dan Gotong Royong Jadi Tradisi Kader, Balitbang Golkar Perkuat Kebersamaan
News
Respons Cepat, PTPN IV Regional 2 Berhasil Padamkan Api di PKS Dolok Ilir, Situasi Terkendali
News
Medan sumut24.co Polrestabes Medan mengungkap 2 orang Sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus memperjualbelik
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mempertegas komitmen bersama melawan bahaya narkotika. Wakil Bupati Asahan, Rianto,
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan dan pemasaran produk unggul
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan dan pemasaran produk unggul
News
Wabup Atika Resmikan Kantor Cabang Mizan Haromaen, Travel Umrah di Madina Diminta Pastikan Legalitas
News
Di Hadapan 850 Mahasiswa PKKMB IPTS, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis
News
Perkuat Sinergi TNIPolri, Kapolres Padangsidimpuan Sambangi RS TNIAD Losung Batu
News