Minggu, 15 Maret 2026

Dituding Timbun Paluh di Belawan, DPRD Medan Bersama Lintas Instansi Akan Tinjau Lokasi

Administrator - Senin, 16 Juni 2025 09:50 WIB
Dituding Timbun Paluh di Belawan, DPRD Medan Bersama Lintas Instansi Akan Tinjau Lokasi
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

DPRD Medan kembali akan melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan yang beralamat di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Pasalnya, perusahaan yang diketahui milik PT STTC diduga merusak lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh dan dikeluhkan masyarakat setempat.

Rencana tersebut hasil rapat dengar pendapat (RDP) lintas Komisi DPRD Medan bersama OPD Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra didampingj Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pajlevi Lubis, Ketua Kimisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama para anggota Komisi lainnya disepakati rencana kunjungan 7 Juli mendatang.

Terungkap dalam rapat, jika sebelumnya Komis IV DPRD Medan bersama pimpinan DPRD Medan telah dua kali gagal mengunjungi lahan perusahaan. Dimana saat pihak dewan bersama pihak OPD Pemko Medan melakukan kunjungan pintu pagar selalu ditutup kunci pakai gembok.

"Dua kali dewan berkunjung selalu gagal karena pintu digembok. Pada hal sebelumnya sudah disurati. Pihak perusahaan tidak berkenan membuka pintu apalagi menerima kunjungan," terang Hadi.

Untuk itu kata Hadi akan dijadwalkan kunjungan berikutnya yang direncanakan pada 7 Juli 2025. Bersama lintas Komisi di DPRD Medan mengikutkan OPD Pemko Medan, BPN, Kejaksaaan dan Kepolisian akan bergabung meninjau lahan penimbunan sungai paluh.

"Ada apa di lahan dalam perusahaan dan seperti apa penimbunan lahan sehingga berdampak banjir di sekitarnya. Bahkan dewan pun tak boleh masuk, ada membuat apa disitu. Pemerintah tak boleh kalah dengan pihak pengembang. Jangan ada negara dalam negara," tandas Hadi Suhendra.

Begitu juga dengan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak dan anggota Komisi IV DPRD Medan El Barino Shah SH MH menuding pihak perusahaan arogan dan tidak menghargai pemerintah dan DPRD.

"Di rapat ini kita telah sepakati untuk kunjungan bersama. Pihak Kepolisian kiranya dapat memfasilitasi memperlancar kunjungan kita nanti," kata El Barino yang saat itu diamini pihak Polres Belawan. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025
Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC BPJS Tidak Digunakan Setahun, Warga Dianggap Mampu
Wujudkan Medan Bebas Banjir, Paul Simanjuntak Minta Pemko Maksimalkan Kordinasi Upaya Normalisasi 5 Sungai Medan
DPRD Medan Minta Selamatkan PAD, Kadis Perkimcikataru : Penertiban Reklame Sesuai SOP
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
komentar
beritaTerbaru