Kamis, 10 Juli 2025

Sambut Musda ke IV KAI Sumut Himbau Seluruh Anggota Bisa menjadi Pengurus ADVOKAT INDONESIA DPD Sumut

Darmanto - Jumat, 04 Juli 2025 16:27 WIB
Sambut Musda ke IV KAI Sumut Himbau Seluruh Anggota Bisa menjadi Pengurus ADVOKAT INDONESIA DPD Sumut
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Menjelang gelaran Musyawarah Daerah (Musda) ke- IV, yang akan digelar di kawasan Danau Toba, Samosir, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumatera Utara menyerukan semangat partisipatif kepada seluruh anggotanya. Ketua DPD KAI Sumut, Matjon Sinaga, S.H., M.Hum., mengajak seluruh advokat KAI di Sumut untuk aktif ambil bagian dalam kepengurusan mendatang dan terus meningkatkan kualitas profesionalisme sebagai pengacara Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan dalam momentum pelaksanaan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Tahun 2025, yang diselenggarakan atas kerja sama DPD KAI Sumatera Utara dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Kegiatan ini digelar di lingkungan kampus Fakultas Hukum UISU, dihadiri oleh jajaran pengurus dan calon advokat muda KAI.

Dalam sambutannya, Matjon Sinaga menekankan bahwa advokat memiliki kedudukan yang sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya, dan karenanya dituntut untuk terus mengasah kemampuan, memperkuat integritas, serta memperluas wawasan hukum.

"Kita harus terus belajar dan membangun komunikasi yang sehat agar ke depan profesi advokat dapat benar-benar menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil," ujar Matjon tegas.

Senada, Aulia Zufri, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia DKPA 2025, juga menyampaikan harapannya agar para peserta tidak hanya menjadikan kegiatan ini sebagai syarat administratif, melainkan juga sebagai pijakan awal menuju karier advokat yang berintegritas dan profesional.

DPD KAI Sumut sendiri saat ini dikomandoi oleh jajaran pimpinan antara lain: Ketua: Prof. Dr. Mhd. Ridwan Lubis, S.H., M.Hum, Ketua Bidang Pendidikan: Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, Sekretaris: Aulia Zufri, S.H., M.H, Bendahara: Matjon Sinaga, S.H., M.Hum.

Sebagai catatan historis, Kongres Advokat Indonesia (KAI) didirikan pada tahun 2008 di Balai Sudirman, Jakarta, oleh para tokoh besar dunia advokat, seperti almarhum H. Indra Sahnun Lubis dan almarhum Prof. Adnan Buyung Nasution. Organisasi ini hadir sebagai wadah bagi para pengacara yang menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan keadilan.

Menatap Musda ke- IV, DPD KAI Sumut membuka ruang selebar-lebarnya bagi seluruh anggotanya, termasuk para advokat muda, untuk ikut serta dalam kepengurusan periode mendatang.

"KAI adalah rumah bersama. Kami mengundang seluruh advokat Sumatera Utara untuk bergabung dan menjadi bagian dari perjuangan hukum yang bermartabat," ujar Matjon.

Musda mendatang diharapkan menjadi momentum penyegaran organisasi, sekaligus ajang mempererat solidaritas antaradvokat KAI di Sumatera Utara.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Harus Punya Nyali Untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting
KAI Sumut Gelar Musda ke-IV di Parapat, Usung Isu Penegakan Supremasi Hukum
Anggota DPRD Sumut Kecam Keras Insiden Kematian Pemuda di Tempat Hiburan Malam Dairi
Zulham Efendi : Harus Ada Tindaklanjut
Komisi IV DPRD Medan Akan RDP Pemilik Bangunan Perumahan Raffles Private Residance
Sambut HUT Polri ke-79, Polrestabes Medan Bedah Rumah Lansia
komentar
beritaTerbaru