Medan– Penunjukan Hendra Dermawan Siregar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan, mengingat rekam jejaknya yang pernah mengalami
demosi pada masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi.
Hendra Dermawan Siregar, yang kini mengemban tugas penting di sektor infrastruktur Sumut menggantikan Topan Obaja Putra Ginting yang tersandung kasus korupsi, diketahui pernah mengalami penurunan jabatan pada Januari 2023. Saat itu, Hendra dimutasi dari posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumut menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut. Perpindahan ini secara umum diinterpretasikan sebagai
demosi atau penurunan eselon.
Sumber internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyebutkan bahwa
demosi tersebut terjadi di tengah evaluasi kinerja besar-besaran yang dilakukan oleh Gubernur Edy Rahmayadi pada saat itu. Meskipun alasan spesifik
demosi tidak diungkapkan secara gamblang kepada publik, seringkali hal tersebut dikaitkan dengan evaluasi kinerja yang dianggap kurang memuaskan atau ketidaksesuaian dengan visi pimpinan daerah.
Sebelum kembali menduduki jabatan strategis sebagai Plt Kadis PUPR, Hendra Dermawan Siregar menjabat sebagai Sekretaris Kesbangpol Sumatera Utara. Ia juga memiliki pengalaman sebagai Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumut dan Kepala Biro Humas Setdaprov Sumut pada tahun 2020.
Penunjukan Hendra Dermawan Siregar sebagai Plt Kadis PUPR saat ini diharapkan dapat membawa angin segar dan memastikan kelanjutan proyek-proyek infrastruktur di Sumut, terutama setelah penetapan tersangka mantan Kepala Dinas sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Publik kini menanti kinerja Hendra dalam mengemban amanah baru ini, terutama dengan latar belakang
demosi yang pernah dialaminya.red2
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News