Kamis, 10 Juli 2025

KPK Geledah Rumah Pribadi Kirun Direktur PT Dalihan Natolu Grup di Padangsidimpuan

Administrator - Jumat, 04 Juli 2025 10:39 WIB
KPK Geledah Rumah Pribadi Kirun Direktur PT Dalihan Natolu Grup di Padangsidimpuan
Istimewa
KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Akhirun Piliang, Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG).
Baca Juga:


PADANGSIDIMPUAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Hari ini, Jumat (4/7/2025), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Akhirun Piliang, Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG).
Penggeledahan yang berlangsung di Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya telah dilakukan KPK di Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) lalu.
Sebelumnya, kantor PT Dalihan Natolu Grup juga telah disegel oleh KPK, dan Akhirun Piliang sendiri telah diamankan serta dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penggeledahan rumah pribadi ini diduga bertujuan untuk mencari bukti tambahan yang berkaitan dengan aliran dana atau dokumen-dokumen penting terkait kasus korupsi yang tengah disidik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil penggeledahan di rumah Akhirun Piliang. Namun, tindakan ini memperkuat dugaan keterlibatan PT Dalihan Natolu Grup dan direkturnya dalam praktik korupsi proyek infrastruktur di wilayah Sumatera Utara.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Temukan Petunjuk Baru Libatkan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Dibongkar KPK RI, Siapa Kirun dan Apa Saja Proyek Miliknya di Padangsidimpuan dan Tabagsel
Demo di KPK, KAMAK Desak KPK Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur
KPK Harus Punya Nyali Untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting
Suap Korupsi PUPR Rp 231,8 Milyar, Gubsu Bobby Nasution Bakal Menyusul Topan Ginting di Penjara KPK
Usai Lokasi PT DNG,KPK RI Kepung Kantor PU-PR Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru