
Polres Pematangsiantar Gelar Kampanye Serentak "Rise and Speak"
Polres Pematangsiantar Gelar Kampanye Serentak "Rise and Speak"
kotaBaca Juga:
MEDAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua pucuk senjata api dan uang senilai Rp2,8 miliar dari rumah pribadi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Ginting yang merupakan orang dekat Gubsu Bobby.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua senjata tersebut terdiri dari pistol bareta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan amunisi pelet dua pak.
"Diantaranya uang sejumlah sekitar Rp2,8 M, sera dua pucuk senjata api," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/7).
Budi mengatakan, KPK akan berkoodinasi dengan pihak kepolisian terkait izin pemelikian senjata api tersebut.
"Benar (koordinasi dengan polisi," kata Budi menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah soal kepemilikan senjata api.
Dalam penggeladahan yang berlangsung di rumah pribadi Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, KPK membawa tiga koper, dua kardus dan satu tas dari dalam rumah.
Penyidik KPK sekitar lima jam berada didalam rumah mantan Kadis PUPR Sumut itu. Tim penyidik KPK keluar dari rumah tersebut pada 16.30 WIB.
KPK sebelummya sudah melakukan penggeladahan di Kantor Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis dan rumah dinas Topan Ginting di Jalan Busi, Selasa (1/7).
Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah berkas penting yang diduga berkaitan dengan kasus suap proyek jalan yang menjerat Topan Ginting.
Adapun KPK menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka karena menerima gratifikasi atau suap dari PT. Dalihan Natolu Group (DNG) dalam rencana pembangunan jalan.
Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) berinisial KIR, RES UPT Gunung Tua merangkap sebagai PPK dan Staf UPTD Gunung Tua
dalam pengadaan proyek jalan di daerah Sipiongot sebesar 1,78 Miliar dan akan tayang pada Juni 2025.
Adapun pembangunan proyek tersebut adalah Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan royek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni sampau 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsPolres Pematangsiantar Gelar Kampanye Serentak "Rise and Speak"
kotasumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi d
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Upaya menjaga netralitas dan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemilihan umum terus digencarkan. Angg
Newssumut24.co RANTAUPRAPAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelaya
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Suasana di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan tampak ramai. Ratusan peserta dari berbagai uns
Newssumut24.co Padangsidimpuan, Dalam upaya memperkuat moral dan karakter generasi muda, Polres Padangsidimpuan bersama PC KORPS PMII menggelar
Newssumut24.co Padangsidimpuan, Sabtu sore (11/10/2025) menjadi momen yang cukup menegangkan bagi warga Kelurahan Sidangkal, Kota Padangsidimpu
Newssumut24.co P. Sidimpuan, Pengajian rutin Jamaah Haji Kota Padangsidimpuan Kloter 19 Tahun 2023 berlangsung khidmat di Masjid Taqwa Sigiring
NewsPB Pendawa Indonesia Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Benny Syahputra, Abang dari Bendahara Umum H. Ajie Karim
kotaDiguyur Hujan Deras Kota Medan Dikepung Banjir
kota