Sindikat Perdagangan Bayi Terbongkar, Polrestabes Medan Tetapkan 2 Orang Perempuan Sebagai Tersangka
Medan sumut24.co Polrestabes Medan mengungkap 2 orang Sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus memperjualbelik
Hukum
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
"Kami ingin memastikan semua urusan di rumah sakit yang menjadi pengawasan Komisi IV berjalan dengan baik. Beberapa di antaranya perizinan PBG, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan tempat pembuangan limbah medis (TPS)," kata Paulus.
Paulus mengatakan beberapa hal yang ditemukan dalam pemeriksaan pihaknya, RS Andalalin Advent masih belum berjalan optimal. Begitu pula dengan TPS medis yang terlalu lama diangkut.
"Saat kami datang, ternyata jalanan macet. Oleh karena itu, kami berharap Andalalin diperbaiki, begitu juga pemasangan rambu-rambu di rumah sakit. Untuk TPS medis, diharapkan dua hari sekali diangkut, baru tahu ini sampahnya sudah seminggu tidak diangkut," ungkapnya.
Untuk pengelolaan Limbah B3, lanjut Paul, saya minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengambil sampel untuk diperiksa laboratorium guna memastikan pengolahannya aman.
"Nanti sampelnya juga diserahkan ke kami (Komisi IV) agar bisa kami cek juga di laboratorium. Sehingga bisa dipastikan semua memang berjalan dengan baik dan layak fungsi," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri berharap seluruh rumah sakit di Kota Medan dapat menaati peraturan terkait pembuangan limbah.
"Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3), sudah sangat jelas dan semua rumah sakit harus mematuhinya. Karena pengaturan ini, sudah jelas disebutkan bahwa limbah B3 harus diangkut dengan kapasitas 50 kg dua kali sehari. Ini yang kita harapkan dari semua rumah sakit di Kota Medan," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RS Advent, dr. Rudy Sitepu, mengakui apa yang ditemukan Komisi IV DPRD Medan dalam sitak tersebut akan menjadi perhatiannya.
"Prinsipnya, semua urusan yang menjadi kewenangan Komisi IV sudah kita urus perizinannya. Begitu juga dengan izin persetujuan bangunan (PBG), hanya saja Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum rampung, tahun ini akan segera kita urus," ungkapnya.
Untuk TPS medis, Rudi mengaku akan mengubah pola pengangkutan sampah yang awalnya seminggu sekali menjadi dua hari sekali.
"Semua masukan akan menjadi acuan untuk ke depannya. Yang pasti kami (RS Advent) selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, baik pasien umum maupun pasien BPJS dan UHC," ungkapnya.
Sedangkan untuk Andalalin, ke depannya Rudi akan mengingatkan kepada para staf untuk selalu siaga saat mengatur kendaraan yang akan masuk dan keluar rumah sakit.
"Kami juga akan memasang pengaturan parkir dan pemasangan rambu-rambu di dalam rumah sakit," pungkasnya. (*)
Medan sumut24.co Polrestabes Medan mengungkap 2 orang Sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus memperjualbelik
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mempertegas komitmen bersama melawan bahaya narkotika. Wakil Bupati Asahan, Rianto,
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan dan pemasaran produk unggul
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan dan pemasaran produk unggul
News
Wabup Atika Resmikan Kantor Cabang Mizan Haromaen, Travel Umrah di Madina Diminta Pastikan Legalitas
News
Di Hadapan 850 Mahasiswa PKKMB IPTS, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis
News
Perkuat Sinergi TNIPolri, Kapolres Padangsidimpuan Sambangi RS TNIAD Losung Batu
News
Kapolres Noval Serahkan Buku Bacaan, RTP Polres Padangsidimpuan Kini Punya Perpustakaan Mini
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Lepas Kompol Tommat Saragih, Tradisi Pedang Pora Warnai Purna Bhakti
News
Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra Serahkan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
kota