Medan - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan sikap terbuka dan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penangkapan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut, yang merupakan orang dekat dan kepercayaan Gubsu Bobby, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bobby mengaku menyesalkan penangkapan tersebut, dan menyebut bahwa Topan merupakan pejabat ketiga di lingkungan Pemprov Sumut yang terseret kasus korupsi selama masa kepemimpinannya.
Baca Juga:
Ia juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi. Menurut Bobby, integritas dan kontrol diri sangat penting, karena peluang korupsi tetap ada meskipun sistem sudah dibangun sebaik mungkin.
Menantu Presiden ke-7 RI itu menekankan bahwa kewenangan yang diberikan negara seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu.
KPK sendiri telah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News