Minggu, 29 Juni 2025

Setelah Topan Ginting Ditangkap, KPK Targetkan Orang-Orang Dekat Gubsu Bobby Diduga Terima Aliran Suap Dugaan Korupsi

Administrator - Minggu, 29 Juni 2025 13:09 WIB
Setelah Topan Ginting Ditangkap, KPK Targetkan Orang-Orang Dekat Gubsu Bobby Diduga Terima Aliran Suap Dugaan Korupsi
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN | Pasca penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membidik sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus suap proyek infrastruktur senilai ratusan miliar rupiah. Termasuk, orang-orang terdekat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri aliran dana hasil dugaan suap yang diberikan oleh pihak swasta kepada para pejabat dinas. "KPK akan menindaklanjuti dengan pendalaman lebih lanjut, termasuk melihat aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak lain," kata Asep.

Nama Topan Ginting sendiri disebut-sebut sebagai salah satu sosok dekat Bobby Nasution. Ia pernah menjabat Plt Sekda Kota Medan saat Bobby masih menjabat Wali Kota, sebelum kemudian ditarik menjadi Kadis PUPR Pemprov Sumut pada Februari 2025. Penunjukan ini kini menjadi sorotan, mengingat peran strategis dinas tersebut dalam proyek-proyek infrastruktur dengan anggaran jumbo.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 27 Juni lalu, selain Topan, lima orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunungtua), Heliyanto (PPK PJN Wilayah I), serta dua pihak swasta bernama M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang.

Dari hasil penyelidikan awal, KPK menduga adanya permintaan fee sebesar 4 hingga 5 persen dari nilai proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan di Sumut tahun anggaran 2024 senilai total Rp157,8 miliar. Diduga, Topan telah mengantongi hingga Rp2 miliar dari fee proyek, meskipun yang berhasil diamankan dalam OTT hanya sekitar Rp231 juta.

Lebih lanjut, KPK membuka peluang untuk memanggil Gubernur Bobby Nasution jika ditemukan indikasi aliran dana suap ke pihak-pihak yang berada di lingkaran terdekatnya.

"Kalau nanti dalam proses ditemukan, misalnya ada pihak-pihak lain yang turut menerima aliran uang atau diperintahkan oleh pihak tertentu, maka tidak menutup kemungkinan siapapun bisa kami panggil, termasuk gubernur," tegas Asep Guntur.

Sementara itu, berbagai kalangan sipil antikorupsi seperti Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) mendesak KPK agar segera membongkar seluruh jaringan kasus tersebut. "Jangan hanya berhenti di Topan. Kami menduga praktik ini sudah sistemik dan melibatkan aktor-aktor kuat lainnya di pemerintahan," ujar Otti S Batubara, Ketua Barapaksi.

Publik Sumatera Utara kini menaruh harapan besar pada KPK untuk mengusut tuntas perkara ini, termasuk mengungkap apakah ada aliran dana ke elite-elite politik di provinsi tersebut. Sejumlah analis menilai, kasus ini bisa menjadi pintu masuk pembongkaran korupsi berjamaah yang selama ini ditengarai berlangsung secara terstruktur dalam proyek-proyek APBD Sumut.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
H. Syahlan Jukhri Nasution Kembali Pimpin DPC IKANAS Kota Medan Periode 2025–2030
Pengamat Anggaran: OTT Topan Ginting Berpotensi Seret Atasan, Termasuk Gubernur Bobby Nasution
OTT Sumut dan Erosi Pengaruh Politik Jokowi: Warisan Kekuasaan yang Mulai Runtuh?
Warga Sipiongot Kecewa Kadis PUPR: Harapan Jalan Rusak Dikhianati
Bupati Asahan Jemput 2 Jemaah Haji yang Sakit di Embarkasi Medan
Pemkab Asahan Dukung Semarak Tahun Baru Islam 1447 H di Masjid Al Husna Simpang VI
komentar
beritaTerbaru