Minggu, 29 Juni 2025

Desak KPK Usut Asal Usul Harta Kekayaan Topan Ginting, Curigai Gratifikasi dan Pencucian uang

Administrator - Minggu, 29 Juni 2025 10:11 WIB
Desak KPK Usut Asal Usul Harta Kekayaan Topan Ginting, Curigai Gratifikasi dan Pencucian uang
Istimewa

Medan — Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S. Batubara, angkat bicara terkait penetapan Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga mengusut asal-usul kekayaan mantan Kadis PUPR tersebut yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga:

"Rumah mewah di Jalan Serimpi Raya yang diduga milik Topan Ginting harus diusut. Apakah sudah tercatat di LHKPN? Kalau belum, patut diduga sebagai hasil gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang," ujar Otti dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi.

Topan Ginting sebelumnya ditangkap dalam operasi senyap KPK di Mandailing Natal, 26 Juni lalu. Ia diduga menerima fee dari proyek pengadaan jalan senilai Rp157,8 miliar. Bersama sejumlah rekanan swasta, Topan diduga memainkan penunjukan langsung proyek e-katalog dan menerima komitmen fee sebesar 4–5 persen dari nilai proyek—diperkirakan mencapai Rp8 miliar.

Namun, dalam laporan kekayaan terakhirnya tahun 2024, Topan hanya melaporkan harta sekitar Rp4,99 miliar. Angka ini, menurut Otti, tidak mencerminkan pengaruh jabatan strategis yang ia emban, apalagi dengan adanya indikasi penerimaan fee proyek besar.

"Ini saatnya KPK bekerja sama dengan PPATK dan BPKP untuk membongkar semua aliran uang. Jangan sampai harta yang diperoleh dari uang rakyat malah dinikmati pribadi," kata Otti tegas.

Ia juga meminta Inspektorat Sumut turut bertanggung jawab dalam menelusuri legalitas kepemilikan aset Topan, terutama properti-properti mencolok yang belum tercatat secara resmi. "Barapaksi siap mengawal dan jika perlu mengajukan laporan resmi atas dugaan gratifikasi dan penyembunyian aset," tegasnya.

Selain itu, Otti meminta KPK untuk tidak ragu memeriksa pejabat lain yang diduga turut terlibat dalam pusaran proyek-proyek "titipan" ini. "Jika bukti mengarah ke atasan Topan, KPK harus panggil dan periksa. Tak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini," tutupnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Sumut Gantungkan Harapan ke KPK Bongkar Kasus Topan Ginting Diduga Korupsi Mulai Dari Pemko Medan
Topan Ginting Diharapkan 'Bernyanyi' Usai Ditahan KPK
Kadis PUPR Sumut Dipecat Usai Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek Rp 8 Miliar
Topan Ginting Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Diduga Terima Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Gubernur Sumut Belum Beri Pernyataan soal OTT KPK Kadis PUPR
Azmi Hadli: "Kalau KPK Fair dan Berani, Saya Yakin Seratus Persen ‘Bobby Itu Terlibat!"
komentar
beritaTerbaru