Selasa, 13 Januari 2026

Desak KPK Usut Asal Usul Harta Kekayaan Topan Ginting, Curigai Gratifikasi dan Pencucian uang

Administrator - Minggu, 29 Juni 2025 10:11 WIB
Desak KPK Usut Asal Usul Harta Kekayaan Topan Ginting, Curigai Gratifikasi dan Pencucian uang
Istimewa

Medan — Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S. Batubara, angkat bicara terkait penetapan Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga mengusut asal-usul kekayaan mantan Kadis PUPR tersebut yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga:

"Rumah mewah di Jalan Serimpi Raya yang diduga milik Topan Ginting harus diusut. Apakah sudah tercatat di LHKPN? Kalau belum, patut diduga sebagai hasil gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang," ujar Otti dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi.

Topan Ginting sebelumnya ditangkap dalam operasi senyap KPK di Mandailing Natal, 26 Juni lalu. Ia diduga menerima fee dari proyek pengadaan jalan senilai Rp157,8 miliar. Bersama sejumlah rekanan swasta, Topan diduga memainkan penunjukan langsung proyek e-katalog dan menerima komitmen fee sebesar 4–5 persen dari nilai proyek—diperkirakan mencapai Rp8 miliar.

Namun, dalam laporan kekayaan terakhirnya tahun 2024, Topan hanya melaporkan harta sekitar Rp4,99 miliar. Angka ini, menurut Otti, tidak mencerminkan pengaruh jabatan strategis yang ia emban, apalagi dengan adanya indikasi penerimaan fee proyek besar.

"Ini saatnya KPK bekerja sama dengan PPATK dan BPKP untuk membongkar semua aliran uang. Jangan sampai harta yang diperoleh dari uang rakyat malah dinikmati pribadi," kata Otti tegas.

Ia juga meminta Inspektorat Sumut turut bertanggung jawab dalam menelusuri legalitas kepemilikan aset Topan, terutama properti-properti mencolok yang belum tercatat secara resmi. "Barapaksi siap mengawal dan jika perlu mengajukan laporan resmi atas dugaan gratifikasi dan penyembunyian aset," tegasnya.

Selain itu, Otti meminta KPK untuk tidak ragu memeriksa pejabat lain yang diduga turut terlibat dalam pusaran proyek-proyek "titipan" ini. "Jika bukti mengarah ke atasan Topan, KPK harus panggil dan periksa. Tak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini," tutupnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Topang Stabilitas Ekonomi, KAI Sumut Distribusikan 683.957 Ton Komoditas Unggulan Selama 2025
154 Mahasiswa Dari Berbagai Perguruan Tinggi Asal Kota Tanjung Balai Mendapatkan Beasiswa
Bantuan Kemanusiaan Asal Tanjungbalai Dikirim ke Langkat
Kasus Suap Topan Ginting: Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab, Hakim Perintahkan Sprindik Khusus
Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp178 Miliar di PT Inalum, Kamak Desak Aparat Bertindak Tegas
BPK RI Temukan 20 Proyek Bermasalah di Deli Serdang, Potensi Kerugian Capai Rp1,6 Miliar Barapaksi Desak Kejatisu Usut Tuntas dan Periksa Pejabat Terk
komentar
beritaTerbaru