Senin, 13 Oktober 2025

Topan Ginting Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Diduga Terima Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar

Administrator - Sabtu, 28 Juni 2025 22:41 WIB
Topan Ginting Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Diduga Terima Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Istimewa

Jakarta — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting (TOP), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.

Baca Juga:

TOP ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Provinsi Sumatera Utara. Dalam video yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK RI, Sabtu (28/6/2025), Topan terlihat digiring petugas mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa TOP diduga akan menerima jatah sebesar 4 sampai 5 persen dari total nilai proyek tersebut.

"Dari total proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar, TOP selaku Kadis PUPR Provinsi Sumut akan mendapat 4–5 persen atau sekitar Rp 8 miliar," ujar Asep dalam keterangannya.

KPK saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Asep menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi, terutama dalam proyek-proyek strategis yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan. KPK tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi," tegasnya.

Penangkapan Topan Obaja Ginting menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi di sektor infrastruktur, yang kerap menjadi lahan rawan penyelewengan anggaran.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KAMAK Tuding KPK Lindungi Bobby Nasution di Kasus Korupsi Jalan
12 Hari Jadi Buronan, Pembobol Rumah Ampun - Ampun Saat Ditangkap Polisi
Bawa Narkoba Pakai Mobil Fortuner, Pria Asal Labura Ditangkap Polisi Di Tanjungbalai
Jejak Panjang Kasus Jalan Rp165 Miliar di Sumut: Dari Tender E-Katalog hingga Dugaan Perintah Politik
Sidang Korupsi Jalan Rp165 Miliar: Anak Buah Ungkap Perintah Topan Ginting Menangkan PT DNG
Bobby Nasution Sebut SPI 2024 Jadi Momentum Penguatan Integritas di Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru