Rabu, 15 April 2026

Topan Ginting Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Diduga Terima Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar

Administrator - Sabtu, 28 Juni 2025 22:41 WIB
Topan Ginting Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Diduga Terima Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Istimewa

Jakarta — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting (TOP), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.

Baca Juga:

TOP ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Provinsi Sumatera Utara. Dalam video yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK RI, Sabtu (28/6/2025), Topan terlihat digiring petugas mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa TOP diduga akan menerima jatah sebesar 4 sampai 5 persen dari total nilai proyek tersebut.

"Dari total proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar, TOP selaku Kadis PUPR Provinsi Sumut akan mendapat 4–5 persen atau sekitar Rp 8 miliar," ujar Asep dalam keterangannya.

KPK saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Asep menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi, terutama dalam proyek-proyek strategis yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan. KPK tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi," tegasnya.

Penangkapan Topan Obaja Ginting menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi di sektor infrastruktur, yang kerap menjadi lahan rawan penyelewengan anggaran.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Tulungagung Terseret Kasus Pemerasan, Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi hingga THR Forkopimda
Cekcok Berujung Kekerasan! Pria di Kisaran Ditangkap Usai Coba Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel
Vonis Tipikor Medan: Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Digebuk 5,5 Tahun Penjara
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan
komentar
beritaTerbaru