Rabu, 04 Februari 2026

25 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Happy Five dari Dumai Disita Polda Sumut

Administrator - Rabu, 25 Juni 2025 15:04 WIB
25 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Happy Five dari Dumai Disita Polda Sumut
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap penyelundupan berbagai jenis narkoba yang dibawa dari Kota Dumai, Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:

Informasi diperoleh, Rabu (25/6/2025) menyebutkan, sebanyak empat orang berhasil diamankan dalam pengungkapan penyelundupan berbagai jenis narkoba tersebut.

Awalnya, aparat kepolisian menangkap seorang pelaku berinisial SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Selasa (17/6) Pukul 01.30 WIB.

Pelaku SYH mengaku baru mengambil narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkap pelaku kedua berinisial HAR (26) di Jalan Lintas Medan-Binjai, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku lainnya, FER (48) dan SUR (46), di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Dari tangan keempat pelaku yang diamankan turut disita barang bukti sabu 25 kg, happy five 15 ribu butir dan ekstasi 5 ribu.

Terhadap keempat pelaku bersama barang bukti berbagai jenis narkoba itu setelah diamankan lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan. Kasus peredaran narkoba ini dikendalikan oleh tiga orang yang masih buron.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menerangkan, pengungkapan penyelundupan berbagai jenis narkoba itu masih dalam pengembangan.

"Nanti akan disampaikan penjelasan lengkapnya ya," ujarnya singkat(W05)

Teks foto :
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn membeberkan pengungkapan kasus penyelundupan narkotika(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
Tak Sampai 1x12 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Pembobol Sekolah
Keluarga Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembacokan Angga Diduga Dilakukan CMPS Adik Dari Anggota Dewan
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
Tim MIT Jatanras Poldasu Ringkus Resedivist Pencuri Ponsel Bocah di Perawang Riau.
komentar
beritaTerbaru