Resmi.. Muhibuddin Tunjuk Jadi Kajati Sumut, Harli Siregar Naik Jabatan di Kejagung
sumut24.co MEDAN, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, secara resmi membenarkan pergantian pimp
kota
Baca Juga:
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan kendaraan ODOL yang digelar pada hari Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda strategis kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Satlantas Polres Tapanuli Selatan melakukan pendataan terhadap dua unit kendaraan yang terindikasi melanggar aturan ODOL. Kendaraan pertama adalah sebuah dump truck dengan nomor polisi BK 8034 VY milik PT. Mandiri Rizky Utama.
Kendaraan ini merupakan mobil barang jenis Mitsubishi yang diproduksi tahun 2020, dengan warna kuning dan plat kuning, serta terdaftar atas nama perusahaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dump truck ini diduga membawa muatan melebihi batas yang diperbolehkan, sehingga masuk dalam kategori pelanggaran ODOL.
Sementara itu, kendaraan kedua adalah sebuah mobil pickup bermerek Isuzu dengan nomor polisi BM 8110 GD yang dimiliki secara pribadi oleh Muhammad Rois.
Mobil barang ini diproduksi tahun 2022, memiliki warna putih dengan plat putih. Meski kendaraan ini dimiliki perorangan, tetap saja tidak luput dari pemeriksaan petugas karena dicurigai membawa muatan berlebih.
Penindakan yang dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu ini menjadi bukti keseriusan Polres Tapanuli Selatan dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha transportasi agar tidak lagi memodifikasi dimensi kendaraan atau membawa muatan berlebihan.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan agar memahami risiko membawa muatan berlebih atau mengubah dimensi kendaraan. Ini soal keselamatan bersama," tegas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menekankan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Polres Tapanuli Selatan mengajak seluruh pemilik kendaraan, baik dari kalangan perusahaan maupun individu, untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan yang telah ditetapkan pemerintah.zal
sumut24.co MEDAN, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, secara resmi membenarkan pergantian pimp
kota
Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA
kota
Transaksi Sabu Terendus! Polisi Bekuk Pria di Perumahan PTPN IV Lubuk Bunut
kota
Warga Resah, Polres Palas Bergerak! Pengedar Sabu Digulung di Lingkungan Sekolah
kota
Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan
kota
Sikat Balap Liar! Polres Padang Lawas Turun Tengah Malam, Sisir Titik Rawan
kota
Aklamasi! Saipullah Nasution Kembali Nahkodai IKANAS, Siap Gas Program Strategis
kota
Semangat Marsigomgoman! TorTor Sambut Bupati dan Wakil Bupati Palas PMA di Jakarta, IKABAYA Pererat Persaudaraan
kota
Gerak Cepat! Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Lokasi 1.133 Huntap untuk Korban Bencana
kota
Transaksi Sabu Terendus! Pengedar Sabu Asal Riau Tumbang di Tangan Polres Padang Lawas
kota