Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima Simbol-Simbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris
Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima SimbolSimbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris
kota
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Ajak Pelajar SMA N 2 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Program Police Go To School
- PLN UID Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun
- Ketua PW IWO Sumut Imbau Anggota Utamakan Keamanan Saat Meliput Aksi Demo 'Bubarkan DPR'
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan kendaraan ODOL yang digelar pada hari Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda strategis kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Satlantas Polres Tapanuli Selatan melakukan pendataan terhadap dua unit kendaraan yang terindikasi melanggar aturan ODOL. Kendaraan pertama adalah sebuah dump truck dengan nomor polisi BK 8034 VY milik PT. Mandiri Rizky Utama.
Kendaraan ini merupakan mobil barang jenis Mitsubishi yang diproduksi tahun 2020, dengan warna kuning dan plat kuning, serta terdaftar atas nama perusahaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dump truck ini diduga membawa muatan melebihi batas yang diperbolehkan, sehingga masuk dalam kategori pelanggaran ODOL.
Sementara itu, kendaraan kedua adalah sebuah mobil pickup bermerek Isuzu dengan nomor polisi BM 8110 GD yang dimiliki secara pribadi oleh Muhammad Rois.
Mobil barang ini diproduksi tahun 2022, memiliki warna putih dengan plat putih. Meski kendaraan ini dimiliki perorangan, tetap saja tidak luput dari pemeriksaan petugas karena dicurigai membawa muatan berlebih.
Penindakan yang dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu ini menjadi bukti keseriusan Polres Tapanuli Selatan dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha transportasi agar tidak lagi memodifikasi dimensi kendaraan atau membawa muatan berlebihan.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan agar memahami risiko membawa muatan berlebih atau mengubah dimensi kendaraan. Ini soal keselamatan bersama," tegas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menekankan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Polres Tapanuli Selatan mengajak seluruh pemilik kendaraan, baik dari kalangan perusahaan maupun individu, untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan yang telah ditetapkan pemerintah.zal
Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima SimbolSimbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris
kota
Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan
kota
sumut24.co BATUBARA l PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Komisi XII DPR RI dan sejumlah BUMN seperti Pertamina, Antam, PLN, BRI
News
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota
Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarda Sumut, Pramuka Didorong Perkuat Peran dalam Pencegahan Narkoba
kota
Rakor Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar
kota
Guru memeringati Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke80 dan HUT PGRI
kota
Bawaslu Gelar Forum Belajar di Medan, Pakar Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu Hanya Legitimasi bagi Rezim Oligarkis
kota
Bank Sumut Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumut
kota
BAKOPAM Sumut Gelar Jum&rsquoat Berkah, Salurkan Sembako dan Santunan untuk Korban Banjir
kota