Kamis, 26 Juni 2025

Polres Tapsel Gencarkan Sosialisasi dan Pendataan Kendaraan ODOL,AKBP Yasir Ahmadi : Komitmen Tegakkan Aturan Jalan Raya

Administrator - Selasa, 24 Juni 2025 20:40 WIB
Polres Tapsel Gencarkan Sosialisasi dan Pendataan Kendaraan ODOL,AKBP Yasir Ahmadi : Komitmen Tegakkan Aturan Jalan Raya
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan kendaraan ODOL yang digelar pada hari Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda strategis kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Satlantas Polres Tapanuli Selatan melakukan pendataan terhadap dua unit kendaraan yang terindikasi melanggar aturan ODOL. Kendaraan pertama adalah sebuah dump truck dengan nomor polisi BK 8034 VY milik PT. Mandiri Rizky Utama.

Kendaraan ini merupakan mobil barang jenis Mitsubishi yang diproduksi tahun 2020, dengan warna kuning dan plat kuning, serta terdaftar atas nama perusahaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dump truck ini diduga membawa muatan melebihi batas yang diperbolehkan, sehingga masuk dalam kategori pelanggaran ODOL.

Sementara itu, kendaraan kedua adalah sebuah mobil pickup bermerek Isuzu dengan nomor polisi BM 8110 GD yang dimiliki secara pribadi oleh Muhammad Rois.

Mobil barang ini diproduksi tahun 2022, memiliki warna putih dengan plat putih. Meski kendaraan ini dimiliki perorangan, tetap saja tidak luput dari pemeriksaan petugas karena dicurigai membawa muatan berlebih.

Penindakan yang dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu ini menjadi bukti keseriusan Polres Tapanuli Selatan dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha transportasi agar tidak lagi memodifikasi dimensi kendaraan atau membawa muatan berlebihan.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan agar memahami risiko membawa muatan berlebih atau mengubah dimensi kendaraan. Ini soal keselamatan bersama," tegas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menekankan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Tapanuli Selatan mengajak seluruh pemilik kendaraan, baik dari kalangan perusahaan maupun individu, untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan yang telah ditetapkan pemerintah.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP Yasir Ahmadi Serahkan Bantuan Sosial kepada Purnawirawan Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79 di Pasar Sipirok Tapsel
Sukses! Bhayangkara Motocross Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup, AKBP Yasir Ahmadi: Ajang Ini Jadi Wadah Bibit Pembalap Muda!
Bhayangkara Motocross Kapolres Cup 2025: Aksi Seru, Pesan Moral, dan Kepedulian Sosial dari Polres Tapanuli Selatan
Polres Tapsel Bongkar Jaringan Narkoba 3 Kg, AKBP Yasir Ahmadi : Tak Ada Ampun untuk Perusak Generasi!
Polres Tapsel Bekuk Oknum PNS Padangsidimpuan dan Rekannya dalam Kasus Narkoba di Tempat Karaoke Gunung Tua, Barbut Sabu 0,26 gram
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Hotel Mitra Indah Paluta
komentar
beritaTerbaru