Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Namun, panitia pelaksana memutuskan untuk menunda agenda tersebut hingga Agustus 2025 mendatang, dengan alasan teknis dan persiapan yang dianggap belum matang.
Keputusan penundaan disampaikan Ketua Panitia, Ustaz H. Sumbo Saing, didampingi Sekretaris Zubeir Ahmad dan Bendahara Ustaz Muslim Istiqomah, usai rapat koordinasi bersama tokoh umat Islam dan pimpinan ormas Islam Sumut di kediaman Affan Lubis, Senin (23/6/2025).
"Setelah melakukan Syuro bersama tokoh umat dan pimpinan ormas, kami sepakat menunda pelaksanaan Tabligh Akbar bersama Imam Besar Habib Rizieq Shihab demi persiapan yang lebih matang dan teknis pelaksanaan yang optimal. Kami memohon maaf atas penundaan ini," ujar Ustaz Sumbo, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD FPI Sumut.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPD FPI Sumut, Ustaz Amru Fitriadi, juga melakukan video call langsung dengan Ketua Umum DPP FPI, Al-Habib Muhammad Al Attos. Dalam percakapan tersebut, Habib Al Attos menyampaikan apresiasi atas dukungan umat Islam Sumut dan berharap penundaan ini tidak mengurangi semangat ukhuwah Islamiyah.
"InsyaAllah, di bulan Agustus nanti, panitia akan bekerja maksimal untuk mempersiapkan agenda penting ini. Ini adalah momentum istimewa untuk mempererat persatuan umat melalui ilmu dan tausiyah dari tokoh nasional," tambah Ustaz Sumbo.
Al-Habib Muhammad Al Attos juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam Medan atas penundaan ini, seraya berharap seluruh pihak tetap antusias menantikan kehadiran Habib Rizieq Shihab dalam momen Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan datang.
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota