Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal: Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Baca Juga:Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Besar Medan, Ny. Luciana Gidion menggelar olahraga jalan santai dan Jumat Curhat di Kecamatan Delitua, Jumat (20/6/2025).
Acara ini juga merupakan rangkaian kegiatan jelang HUT Bhayangkara ke-79, tema "Polri untuk Masyarakat" yang diperingati pada 1 Juli 2025 mendatang.
"Hari ini saya bersyukur diberitakan kesempatan untuk bersilaturahmi dengan bapak/ibu semua di Delitua. Tadi pak Camat memberikan kesempatan jalan pagi menyusuri pajak (pasar) di daerah Delitua Timur," kata Gidion dalam sambutannya.
Saat jalan santai bersama, Gidion dan rombongan juga menyempatkan diri mengetuk pintu rumah warga untuk memberikan bantuan, berupa paket Sembako kepada yang membutuhkan.
"Ketuk pintu dan berbagi, karena Polri untuk masyarakat. Kami sengaja bersilaturahmi dan berbagi cerita, olahraga bersama tadi dengan para siswa SMP, rekan guru, rekan lurah dan Koramil. Untuk melihat kebahagiaan warga di sini," ujarnya.
Gidion mengungkapkan, sebuah kota itu salah satu ukurannya adalah kebahagiaan.
"Jika tingkat kebahagiaan penduduknya tinggi maka majulah kota tersebut, saya tahu jika Delitua ini termasuk salah satu kecamatan dengan penduduk yang padat, 48 ribu jiwa dalam satu kecamatan itu interaksi sosialnya sangat tinggi," tandasnya.
Ia menuturkan, Delitua ini juga wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, terkadang pelaku kriminal juga melintas di Delitua ini.
"Oleh karena itu saya minta pak Kapolsek untuk betul jaga wilayahnya dengan menggelar patroli di pagi hari ditingkatkan. Teman-teman PP (pemuda Pancasila) yang luar biasa punya sumber daya dan anggota yang banyak, mohon bantu masyarakat untuk mendapatkan rasa aman itu," harapnya.
Sebab ia sangat miris jika masih ada kaum rentan seperti anak-anak dan kaum perempuan menjadi korban begal.
"Bagi para pelaku begal atau jambret kami pasti akan melakukan tindakan keras atau penegakkan hukum yang tegas dan terukur," tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga keamanan lingkungan dan wilayah nya.
"Kita harus mengamankan 24 jam, bagaimana caranya masyarakat mendapatkan rasa aman itu. Hilangkan rasa takut masyarakat dalam segala aktivitas," tukas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Tak lupa, Gidion meminta maaf jika masih ada kekurangan dalam pelayanan atau pun masih ada daerah yang belum terjangkau oleh Polrestabes Medan.
"Saya mohon maaf jika jelang di usia Polri ke-79 tahun ini masih banyak yang kurang berkenan, ada hal yang kurang dalam dalam kami melakukan pelayanan serta ada tempat-tempat yang belum terjangkau kami mohon maaf sebesar-besarnya, kami akan selalu berbenah," pungkasnya.(W02)
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang
kota
Tidak Ada Masalah, Andar AminTerpilih Secara Konstitusional
kota
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum