
JNE–KADIN Bersinergi, Dorong UMKM Padangsidimpuan Tumbuh lewat Inovasi dan Logistik Digital
JNE&ndashKADIN Bersinergi, Dorong UMKM Padangsidimpuan Tumbuh lewat Inovasi dan Logistik Digital
kotaBaca Juga:
"Keputusan Menteri yang dijadikan rujukan Bobby dan Tito justru bertentangan dengan Undang-undang dan sejarah. Ini kesalahan fatal jika dibiarkan," tegas Shohibul, Senin (17/6).
Menurutnya, secara historis, keempat pulau tersebut — Panjang, Lipan, dan dua pulau Mangkir — telah tercatat sebagai bagian dari Aceh sejak era kolonial. Bahkan, dalam dokumen resmi pasca-kemerdekaan tahun 1956, saat Aceh dipisahkan dari Provinsi Sumatera Utara, keempat pulau itu telah dimasukkan sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Kesepakatan antar gubernur Aceh dan Sumut pada 1992 yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, turut menegaskan kembali status pulau-pulau tersebut sebagai wilayah Aceh.
Bukti Multibahasa dan Peta Kolonial
Lebih lanjut, Shohibul menyebut beragam arsip dan peta dari masa kolonial memperkuat klaim Aceh, di antaranya:
Belanda (1853): Hermann von Rosenberg mencantumkan pulau-pulau itu sebagai bagian dari Aceh-Singkil.
Portugis & Spanyol: Menggunakan nama Ilhas Longas, Ilha Lipan, dan Ilhos Mangkir.
Inggris: Peta East India Company menyebutnya sebagai Panjang Island, Lipan Island, dan Mangkir Islands.
Prancis, Jepang, Arab, Turki, Hindi, hingga Sanskerta: Semua memiliki versi nama untuk pulau-pulau tersebut, menandakan hubungan historis dan rute perdagangan maritim Aceh yang luas.
"Nama-nama itu bukan sekadar istilah. Itu jejak interaksi budaya, agama, dan pengakuan internasional atas eksistensi Aceh di wilayah tersebut," tambahnya.
Infrastruktur Aceh dan Prinsip Kedaulatan
Shohibul juga menekankan keberadaan infrastruktur fisik Aceh seperti tugu, musala, dermaga, dan makam aulia di pulau-pulau tersebut sebagai bukti praktik effective occupation sesuai hukum internasional. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bahkan telah memasukkan pulau-pulau itu dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak lama.
"MoU Helsinki juga tidak bisa diabaikan. Itu kesepakatan bernilai internasional yang mengakui batas-batas Aceh sebagaimana dalam UU pembentukan provinsi tahun 1956," katanya.
Aceh Tak Pernah Dijajah
Sebagai catatan penting, Shohibul menambahkan bahwa Aceh merupakan satu-satunya wilayah di Nusantara yang tidak pernah sepenuhnya dijajah bangsa lain.
"Indonesia dijajah enam bangsa — Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, Prancis, dan Jepang. Tapi Aceh tetap berdiri sebagai entitas merdeka hingga masa integrasi," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Gubernur pertama seluruh daratan Sumatera adalah Teuku Muhammad Hasan, tokoh asal Aceh, sebelum pemekaran provinsi tahun 1956.
Seruan untuk Prabowo
Shohibul mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk arif dalam menyikapi persoalan ini. "Keputusan Presiden nanti akan diuji oleh sejarah. Jangan sampai keputusan administratif justru mencederai keadilan historis dan memperlemah semangat rekonsiliasi yang dibangun melalui MoU Helsinki," pungkasnya.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsJNE&ndashKADIN Bersinergi, Dorong UMKM Padangsidimpuan Tumbuh lewat Inovasi dan Logistik Digital
kotasumut24.co Palas, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama Peja
Newssumut24.co ASAHAN, Peristiwa tewasnya 3 (tiga) orang pekerja tambang dan satu orang mengalami luka luka di penambangan batu padas di Dusun
NewsAkhirnya, Ada Wakil Indonesia Wada Hamidah Ikut Berlayar ke Gaza
kotaMedan Sumut24.coWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat yang harus dijam
NewsMedan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
Newssumut24.co Tanjung Balai, Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Pemerintah Pusat memberikan lampu hijau Pemerintah Kota (Pemko
Newssumut24.co Tanjung Balai, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dae
NewsPolres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut
kotaPlt Kapolrestabes Medan Lakukan Mutasi dan Promosi Sejumlah Perwira
kota