Maybank Indonesia Perkuat Peran dalam Pengembangan Industri Pasar Modal Syariah Nasional
Jakarta, 12 November 2025 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan
Ekbis
Baca Juga:
"Keputusan Menteri yang dijadikan rujukan Bobby dan Tito justru bertentangan dengan Undang-undang dan sejarah. Ini kesalahan fatal jika dibiarkan," tegas Shohibul, Senin (17/6).
Menurutnya, secara historis, keempat pulau tersebut — Panjang, Lipan, dan dua pulau Mangkir — telah tercatat sebagai bagian dari Aceh sejak era kolonial. Bahkan, dalam dokumen resmi pasca-kemerdekaan tahun 1956, saat Aceh dipisahkan dari Provinsi Sumatera Utara, keempat pulau itu telah dimasukkan sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Kesepakatan antar gubernur Aceh dan Sumut pada 1992 yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, turut menegaskan kembali status pulau-pulau tersebut sebagai wilayah Aceh.
Bukti Multibahasa dan Peta Kolonial
Lebih lanjut, Shohibul menyebut beragam arsip dan peta dari masa kolonial memperkuat klaim Aceh, di antaranya:
Belanda (1853): Hermann von Rosenberg mencantumkan pulau-pulau itu sebagai bagian dari Aceh-Singkil.
Portugis & Spanyol: Menggunakan nama Ilhas Longas, Ilha Lipan, dan Ilhos Mangkir.
Inggris: Peta East India Company menyebutnya sebagai Panjang Island, Lipan Island, dan Mangkir Islands.
Prancis, Jepang, Arab, Turki, Hindi, hingga Sanskerta: Semua memiliki versi nama untuk pulau-pulau tersebut, menandakan hubungan historis dan rute perdagangan maritim Aceh yang luas.
"Nama-nama itu bukan sekadar istilah. Itu jejak interaksi budaya, agama, dan pengakuan internasional atas eksistensi Aceh di wilayah tersebut," tambahnya.
Infrastruktur Aceh dan Prinsip Kedaulatan
Shohibul juga menekankan keberadaan infrastruktur fisik Aceh seperti tugu, musala, dermaga, dan makam aulia di pulau-pulau tersebut sebagai bukti praktik effective occupation sesuai hukum internasional. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bahkan telah memasukkan pulau-pulau itu dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak lama.
"MoU Helsinki juga tidak bisa diabaikan. Itu kesepakatan bernilai internasional yang mengakui batas-batas Aceh sebagaimana dalam UU pembentukan provinsi tahun 1956," katanya.
Aceh Tak Pernah Dijajah
Sebagai catatan penting, Shohibul menambahkan bahwa Aceh merupakan satu-satunya wilayah di Nusantara yang tidak pernah sepenuhnya dijajah bangsa lain.
"Indonesia dijajah enam bangsa — Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, Prancis, dan Jepang. Tapi Aceh tetap berdiri sebagai entitas merdeka hingga masa integrasi," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Gubernur pertama seluruh daratan Sumatera adalah Teuku Muhammad Hasan, tokoh asal Aceh, sebelum pemekaran provinsi tahun 1956.
Seruan untuk Prabowo
Shohibul mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk arif dalam menyikapi persoalan ini. "Keputusan Presiden nanti akan diuji oleh sejarah. Jangan sampai keputusan administratif justru mencederai keadilan historis dan memperlemah semangat rekonsiliasi yang dibangun melalui MoU Helsinki," pungkasnya.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Jakarta, 12 November 2025 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan
Ekbis
Dekatkan Diri dengan Pelajar, Polsek Barumun Gencarkan Program &039Police Goes To School&039 di SMAN 1 Ulu Barumun
kota
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Sindikat Narkotik, Bandar dan Pengedar Ganja Diciduk
kota
RSH alias Madon Diringkus! Polres Palas Ungkap Peredaran Sabu yang Resahkan Warga
kota
Satresnarkoba Polres Palas Terus Gempur Narkotik, Pengedar CMS Akhirnya Tertangkap
kota
Kejari Mandailing Natal dan Aspidmil Kejati Sumut Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Koneksitas
kota
Putra Mahkota Alam Hasibuan Sambut Kajari Baru Padang Lawas Siap Bangun Sinergi dan Integritas Hukum
kota
Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus
kota
Deli Serdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik
kota
Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK
kota