Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
sumut24.co Aceh TamiangTelkomsel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia terus memperkuat kolaborasi dan semangat go
Umum
Baca Juga:
Medan – Proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) senilai Rp 96,3 miliar yang bersumber dari APBD Sumut 2025 diduga sarat praktik monopoli dan rekayasa tender. Sejumlah pihak mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa meskipun secara resmi tender proyek ini dimenangkan oleh PT PAY, pelaksana sesungguhnya diduga adalah Gayo Lues Group, perusahaan yang dipimpin seseorang berinisial RB. Sumber internal menyebut, PT PAY hanya dipinjam namanya agar bisa mengikuti dan memenangi tender, dengan bantuan lobi-lobi tertentu.
"RB ini dikenal dekat dengan mantan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan disebut-sebut rutin mendapatkan proyek-proyek besar, termasuk di Sumatera Utara," ungkap seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Keanehan lain muncul setelah proyek dimenangkan. Hampir seluruh material proyek—termasuk beton, alat berat, dan armada truk pengangkut—disebut berasal dari Gayo Lues Group, yang memperkuat dugaan adanya monopoli dalam pelaksanaan proyek.
Bahkan, PT PAY juga diketahui menggarap dua proyek besar lain di Sumatera Utara: Taman Kebun Bunga dan Underpass HM Yamin. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan mengenai pola pemenangan proyek dan dugaan pengendalian oleh kelompok usaha tertentu.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek ini tercatat dengan nama paket "Pembangunan Gedung Kejatisu" dan memiliki kode RUP 57051462. Tender tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.
Total pagu anggaran proyek ini adalah Rp 96.349.513.000, dan paketnya diumumkan secara resmi pada 10 Februari 2025. Proyek ini juga memiliki histori dari paket sebelumnya dengan kode 56569782, yang mengindikasikan proses pengadaan yang berkelanjutan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah pihak kini meminta agar proses tender ini diaudit oleh BPKP dan diawasi secara ketat oleh KPPU guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha sehat.
Diketahui sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sumatera Utara menyoroti penunjukan PT PAY sebagai pemenang lelang proyek pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tahun anggaran 2025. Sekretaris Wilayah LSM LIRA, Andi Nasution, menyebut perusahaan tersebut memiliki rekam jejak buruk dalam proyek-proyek sebelumnya.
"PT PAY pernah masuk dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak 11 September 2023 hingga 11 September 2024," ujar Andi, Rabu (21/5).
Menurut Andi, status daftar hitam itu berkaitan dengan pelaksanaan proyek revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga Medan yang dikerjakan oleh PT PAY bersama PT PLN dalam bentuk kerja sama operasi (KSO), dengan nilai kontrak sebesar Rp 191,6 miliar.
"Proyek tersebut mengalami lima kali adendum, termasuk penambahan waktu 60 hari kalender. Namun, tetap menyisakan persoalan, karena ditemukan kerugian negara sebesar Rp 687,5 juta akibat ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan. Ini jelas mencerminkan rekam jejak buruk PT PAY," katanya.
Andi juga menyoroti proses lelang proyek pembangunan gedung Kejati Sumut yang didanai APBD Pemprov Sumut TA 2025. Ia menyebut terdapat kejanggalan sejak awal lelang.
"Pada lelang pertama 25 Maret 2025, seluruh peserta dinyatakan gagal, termasuk PT PAY yang menawar Rp 94,45 miliar. Alasannya, data kualifikasi tidak sesuai dokumen persyaratan. Ini menunjukkan PT PAY belum mampu menunjukkan kompetensi dan keandalan sebagai penyedia jasa," jelasnya.
Namun, pada lelang ulang 22 April 2025, PT PAY justru ditetapkan sebagai pemenang dengan penawaran sebesar Rp 95,726 miliar—naik lebih dari Rp 1 miliar dari penawaran sebelumnya.
"Anehnya, tiga penawar terendah lainnya juga gagal karena alasan serupa, yakni jabatan manajer teknik yang disampaikan dalam dokumen tidak dapat diklarifikasi. Mengapa mereka bisa lalai dalam hal sepenting itu?" tanya Andi.
Ia menduga telah terjadi persekongkolan dalam proses lelang tersebut.
"Ini mengindikasikan adanya persekongkolan vertikal dan horizontal, yang melibatkan PT PAY dan oknum-oknum tertentu di Dinas PUPR Sumut. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, harus memberi perhatian penuh terhadap hal ini," tegasnya.
Andi menambahkan, pihaknya khawatir orang-orang yang diberi amanah oleh Gubernur justru menjadi penghambat dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas KKN.
Sementara itu Kadis PUPR Topan O Baja Ginting dikonfirmasi di no Whatapp di +60 17-877 87XX, belum juga memberikan jawaban. tim
sumut24.co Aceh TamiangTelkomsel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia terus memperkuat kolaborasi dan semangat go
Umum
Jasa Marga Mencatat Volume Lalu Lintas Pada Ruas Tol Regional Nusantara Terus Meningkat Sampai H2 Nataru 2025/2026
kota
Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB
kota
sumut24.co TOBA, Semangat kebersamaan mendasari perayaan Natal Oikumene Pemerintah Kabupaten Toba 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor
News
Medan sumut24.co Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif,
kota
Medan sumut24.co Suasana penuh sukacita dan kebersamaan mewarnai perayaan Natal Keluarga Besar Polrestabes Medan yang digelar di Lapangan
kota
Medan sumut24.co Suasana penuh sukacita dan kebersamaan mewarnai perayaan Natal Keluarga Besar Polrestabes Medan yang digelar di Lapangan
kota
Medan sumut24.co Langkah tegas Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Walikota Medan Rico Waas bersama jajaran Polresta Medan yang di
kota
Medan sumut24.co Langkah tegas Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Walikota Medan Rico Waas bersama jajaran Polresta Medan yang di
kota
sumut24.co MedanSebanyak 3.000 personel dari 21 kecamatan seKota Medan Gotong Royong Raya pada berbagai lokasi di Kecamatan Medan Helveti
kota