Minggu, 15 Maret 2026

‎ ‎Syaiful Ramadhan Apresiasi Langkah Tegas Wali Kota Umumkan ASN Positif Narkoba

Administrator - Senin, 02 Juni 2025 07:53 WIB
‎ ‎Syaiful Ramadhan Apresiasi Langkah Tegas Wali Kota Umumkan ASN Positif Narkoba
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

‎‎Anggota Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Medan yang mengumumkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang terbukti positif narkotika.

‎"Saya mengapresiasi langkah Wali Kota Medan, ini bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki Kota Medan ke depan, " kata Syaiful kepada wartawan, Senin (02/06/2025).

‎Disampaikannya, apa yang dilakukan Wali Kota Medan hari ini mempertegas pesan kepada masyarakat Kota Medan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dimulai dari dalam pemerintah. "Ini adalah langkah yang tepat, sekaligus mempertegas bahwa Pemko Medan serius memperbaiki Kota Medan dengan membersihkan aparatnya dari dalam terlebih dahulu, " tegasnya.

‎Politis Muda PKS ini juga mendukung upaya berkelanjutan terkait tes urine terhadap ASN di Pemko Medan agar pemerintahan Kota Medan memiliki citra yang lebih baik.

‎"Tes urine seperti ini diharapkan bisa berlanjut sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur khusunya di Pemko Medan, " katanya.


‎Seperti diketahui, Wali Kota Medan mengumumkan empat ASN Pemko Medan positif narkotika, keempat ASN tersebut adalah: AF (Camat Medan Johor, positif alprazolam/benzodiazepin dengan resep dokter): HSS (Lurah Gaharu, positif narkotika golongan I jenis sabu): HS (Camat Medan Barat, positif ekstasi): dan EEL selaku Lurah Petisah Hulu, positif ganja.

‎Terkiat dengan hal ini Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan kemungkinan dijatuhkan sanksi berat.

‎"Arahannya sanksi berat, minimal dicopot dari jabatan. Kalau hasil pemeriksaan terbukti berulang, potensi sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat," kata Rico Waas.

‎Pihaknya masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari BNN dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Wali kota menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi ASN yang terlibat narkoba.

‎"ASN itu sudah paham apa itu narkotika. Kalau terbukti berulang, sanksinya bisa sampai pemecatan dengan tidak hormat (PDTH)," ujar Rico.

‎Medan, - Anggota Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Medan yang mengumumkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang terbukti positif narkotika.

‎"Saya mengapresiasi langkah Wali Kota Medan, ini bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki Kota Medan ke depan, " kata Syaiful kepada wartawan, Senin (02/06/2025).

‎Disampaikannya, apa yang dilakukan Wali Kota Medan hari ini mempertegas pesan kepada masyarakat Kota Medan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dimulai dari dalam pemerintah. "Ini adalah langkah yang tepat, sekaligus mempertegas bahwa Pemko Medan serius memperbaiki Kota Medan dengan membersihkan aparatnya dari dalam terlebih dahulu, " tegasnya.

‎Politis Muda PKS ini juga mendukung upaya berkelanjutan terkait tes urine terhadap ASN di Pemko Medan agar pemerintahan Kota Medan memiliki citra yang lebih baik.

‎"Tes urine seperti ini diharapkan bisa berlanjut sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur khusunya di Pemko Medan, " katanya.

‎Seperti diketahui, Wali Kota Medan mengumumkan empat ASN Pemko Medan positif narkotika, keempat ASN tersebut adalah: AF (Camat Medan Johor, positif alprazolam/benzodiazepin dengan resep dokter): HSS (Lurah Gaharu, positif narkotika golongan I jenis sabu): HS (Camat Medan Barat, positif ekstasi): dan EEL selaku Lurah Petisah Hulu, positif ganja.

‎Terkiat dengan hal ini Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan kemungkinan dijatuhkan sanksi berat.

‎"Arahannya sanksi berat, minimal dicopot dari jabatan. Kalau hasil pemeriksaan terbukti berulang, potensi sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat," kata Rico Waas.

‎Pihaknya masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari BNN dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Wali kota menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi ASN yang terlibat narkoba.

‎"ASN itu sudah paham apa itu narkotika. Kalau terbukti berulang, sanksinya bisa sampai pemecatan dengan tidak hormat (PDTH)," ujar Rico. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025
Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC BPJS Tidak Digunakan Setahun, Warga Dianggap Mampu
Wujudkan Medan Bebas Banjir, Paul Simanjuntak Minta Pemko Maksimalkan Kordinasi Upaya Normalisasi 5 Sungai Medan
DPRD Medan Minta Selamatkan PAD, Kadis Perkimcikataru : Penertiban Reklame Sesuai SOP
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
komentar
beritaTerbaru