Selasa, 16 September 2025

Dinihari, Polisi Gerebek dan Bakar Barak Narkoba Sei Mencirim 2 Pelaku Diamankan

Administrator - Sabtu, 31 Mei 2025 13:00 WIB
Dinihari, Polisi Gerebek dan Bakar Barak Narkoba Sei Mencirim 2 Pelaku Diamankan
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Personel Polsek Medan Sunggal menggerebek sarang narkoba di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Dua tersangka narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di bawah kasur dalam bilik (kamar) barak.

Selanjutnya, barak narkoba tersebut dibakar petugas gabungan. Sedangkan dua tersangka digelandang ke komando untuk proses selanjutnya.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat yang turun langsung dalam penggerebekan itu menjelaskan, dua tersangka yang ditangkap adalah Surya Darma (38), warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan
Winno Wahyoeddin (45), warga Jalan Perwira, Kecamatan Medan Sunggal.

"Ketika dilakukan penggerebekan, sejumlah pelaku lain sempat melarikan diri. Dua tersangka berhasil kita tangkap," kata Bambang.

Bersama tersangka Surya Darma ditemukan 1 buah starban/panah dan 4 bungkus sabu di bawah bantal.

Sedangkan dari Winno Wahyoeddi, disita 1 senjata air softgun hitam di pinggang dan 1 plastik klip berisi sabu.

"Di TKP kita juga menyita
1 sepeda motor Honda Scoopy No Pol BK 6565 AML, dan 1 kapak kecil," terangnya.

Kata Bambang Gunanti, penggerebekan itu dilakukan atas keresahan masyarakat menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

"Selanjutnya tim melakukan pemusnahan, pembakaran tempat-tempat peredaran narkoba di TKP," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Simalingkar Digerebek, Barak Dibakar
Layaknya Seorang Ayah, Rico Waas Beri Motivasi Kepada Siswa Untuk Menggapai Cita-Cita dan Menjauhi Narkoba
Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba 149 Tersangka, 22,8 Kg Sabu & 1.008 Butir Ekstasi Disita
Skandal Narkoba dan Dugaan Jual Beli Kamar di Rutan, Diduga Ada Setoran Miliaran Rupiah ke Oknum Pejabat
All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
Ungkap Jaringan Internasional Hingga Pabrik Vaping Liquid Berbahaya, Personil Ditresnarkoba Diberi Penghargaan
komentar
beritaTerbaru