Sabtu, 12 Juli 2025

Wakil Wali Kota Pematangsiantar menebar bibit ikan Nila di dua lokasi

Administrator - Rabu, 21 Mei 2025 15:49 WIB
Wakil Wali Kota Pematangsiantar menebar bibit ikan Nila di dua lokasi
Istimewa
Baca Juga:


P.Siantar l Sumut24.co
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menebar bibit ikan Nila di dua lokasi, Selasa (20/05/2025) sore. Kedua lokasi tersebut yati di Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara dan di Jalan Senang Tani, tepatnya di belakang Masjid Al-Fatih Kelurahan Bah Kapul. Kedua lokasi tersebut berada di Kecamatan Sitalasari.

Di Jalan Lapangan Tembak, ada lima packing bibit ikan yang ditebar. Bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar Drs L Pardamean Manurung dan Camat Siantar Sitalasari Syahrul Ramadhan Pane SH, Herlina menebarkan bibit ikan secara bergantian. Herlina berharap bibit ikan nila yang ditebarkan bisa cepat besar.

Herlina juga meminta kepada pemerintah Kelurahan Setia Negara serta masyarakat untuk menjaga ikan yang ditebarkan.

"Tugas kita untuk menjaganya. Kita juga berharap agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan ke lokasi ini,"ujar Herlina.

Dari Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara, Herlina menuju Jalan Senang Tani, belakang Masjid Al-Fatih Kelurahan Bah Kapul. Di lokasi tersebut, ada tiga packing bibit ikan nila yang ditebarkan.

Bersama anggota DPRD Kota Pematangsiantar Chairuddin Lubis, Herlina menebar bibit ikan di sungai yang berada di belakang Masjid Al-Fatih.

Di lokasi ini, Herlina juga berharap agar masyarakat menjaga kebersihan sungai dan memantau bibit ikan yang ditebarkan agar cepat besar. (LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Walikota membuka acara Siantar Culture Show ke-3 Tahun 2025, di Lapangan Adam Malik
Atika Nasution Salurkan 23 Ton Bibit Padi untuk 162 Kelompok Tani di Kotanopan Madina
Polres Padangsidimpuan Tanam Jagung Serentak Kuartal III, Wakili Komitmen Ketahanan Pangan Nasional
Wali Kota menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Kegiatan yang dilaksanakan Disna
KAMAK Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Libatkan Orang Dekat Mantan Wali Kota Medan dan Kasus Suap Eks Wali Kota
Pemegang Mandat Kesultanan Asahan Bicarakan Aset Dengan Wali Kota Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru