Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Rapat yang dijadwalkan membahas dampak lingkungan akibat aktivitas penimbunan tersebut menjadi tidak optimal karena absennya pihak perusahaan. Zulham menyebut ketidakhadiran STTC sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif dan masyarakat Kota Medan.
"Kami sangat menyayangkan sikap PT STTC yang tidak hadir dalam rapat hari ini. Padahal, kehadiran mereka penting untuk memberikan klarifikasi langsung atas dugaan penimbunan paluh yang berdampak terhadap sistem drainase dan potensi banjir di Belawan," ujar Zulham kepada wartawan usai rapat, Senin (19/05/2025).
Terkait klaim bahwa tanah tersebut merupakan milik perusahaan STTC, Zulham menyampaikan hal tersebut harusnya bisa disampaikan dalam rapat sehingga bisa terang benderang. "Soal ada klaim tanah yang ditimbun itu tanah milik perusahaan, saya kira sah-sah saja. Jika mereka memiliki itu sebaiknya mereka bisa hadir di rapat dan menunjukan bukti tersebut sehingga permasalahan yang selama ini menjadi kegaduhan masyarakat bisa dicari akar dan penyelesaiannya," katanya.
Tidak hanya itu, Zulham juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS I) yang menurutnya tidak menunjukkan pengawasan maksimal terhadap pengelolaan sungai di wilayah Kota Medan, khususnya di kawasan pesisir.
"BWSS I sebagai pihak yang memiliki otoritas pengelolaan sungai seharusnya lebih proaktif. Fakta bahwa ada penimbunan di aliran sungai dan tidak ada tindakan nyata menunjukkan lemahnya kontrol mereka. Ini menjadi catatan serius bagi kita semua," tegasnya.
Zulham menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Medan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk menandatangi kembali pihak STTC dan BWSS I untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban.
"Kami tidak akan tinggal diam. DPRD punya kewajiban menjaga kepentingan publik, dan ini menyangkut lingkungan hidup serta keselamatan warga Belawan. Dan kita minta pihat STTC kooperatif," pungkasnya. (Rel)
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Isu Perlindungan Pelaku Perambahan Hutan Viral, Polres Tapsel Tegaskan Tak Sesuai Fakta
News
Gerakgerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Temukan 3 Paket Sabu di Wek II
Hukum
Bupati dan Wabup Hadiri Pelantikan Kadin Madina, Saipullah Dorong Investor Masuk dan UMKM Naik Kelas
News
Dari Muara Batang Toru ke Angkola Barat, Polres Tapsel Bongkar Dugaan Jaringan Sabu
News
Pesan Bupati Madina Saipullah Nasution di Maulid Nabi Jangan Terpecah karena Perbedaan
News
Peringatan HUT Kejaksaan ke81 di Madina, Bupati Saipullah Soroti Kolaborasi Lintas Sektor
News
Pimpin KONI Madina 2026&ndash2030, Muhammad Harun Ditantang Dongkrak Prestasi Atlet
News
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Kunjungan BPK Sumut, Wali Kota Letnan Dalimunthe Komitmen Dukung Tata Kelola RSUD
kota