Sabtu, 02 Mei 2026

Paul Mei A Simanjuntak : "Selamatkan PAD, Tindak Tegas Bangunan Bermasalah

Administrator - Sabtu, 03 Mei 2025 04:31 WIB
Paul Mei A Simanjuntak : "Selamatkan PAD, Tindak Tegas Bangunan Bermasalah
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan diminta tindak tegas 3 unit bangunan berlantai 3 yang terletak di Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Pasalnya bangunan tersebut tidak memiliki izin dan melanggara Garis Ssmpadan Bangunan (GSB) dan roilen.

"Kita minta Satpol PP bongkar itu bangunan tanpa izin karena berdiri dilokasi larangan. Tindakan tegas perlu dilakukan guna selamatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan memberi efek jera," tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada PosRoha.com, Jumat (2/5/2025).

Paul pun mengaku heran, bangunan tanpa izin bisa berdiri mulus hingga hampir rampung. "Kemana petugas pengawasan di Kelurahan, Kecamatan dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan kok ada pembiaran," sebut Paul.

Paul mendorong Satpol PP agar bertindak tegas membongkar atau menyegel bangunan dengan secepatnya. Karena pemilik berusaha kucing kucingan menyelesaikan bangunan kendati tanpa izin.

"Maka harus diawasi dan minta pemilik mengurus izin sesuai ketentuan. Kita selalu mengalami kebocoran PAD yang cukup besar dan kedepan harus kita maksimalkan," ungkap Paul.

Ditambahkan Paul tindakan tegas kepada pemilik bangunan tersebut, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, perlu dilakukan.

Sebab, mereka (pemilik) tidak taat aturan. Karena, sangat jelas Ketentuan tentang izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) biasanya termaktub dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Pada Pasal Pasal 7 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang akan mendirikan bangunan gedung harus memiliki izin mendirikan bangunan gedung. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Zulham Efendi Soroti Tonase dan Kelayakan Kendaraan Usai Kecelakaan Truk di Medan
Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD, Umumkan Pergantian Wakil Ketua dari PKS
Zulkarnaen Gelar Rapat Lanjutan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sudjonodprd
Tingkatkan Pelayanan, Rommy Van Boy Minta Pengadaan Armada Pemadam Bertangga 100 Meter Direalisasikan
Komisi 4 DPRD Medan Soroti Kebocoran PAD Retribusi PBG, OPD Tidak Jalankan Perintah Walikota
Komisi 4 DPRD Medan Desak Pemko Evaluasi Izin PT Kilang Kecap Angsa
komentar
beritaTerbaru