Selasa, 01 Juli 2025

SD Muhammadiyah Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Orang Tua Keberatan

Administrator - Sabtu, 03 Mei 2025 15:44 WIB
SD Muhammadiyah Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Orang Tua Keberatan
Istimewa
Baca Juga:

Medan — Sejumlah orang tua siswa SD Muhammadiyah di Kota Medan menyampaikan keberatannya terkait pungutan uang perpisahan siswa kelas 6 yang mencapai Rp 450.000 per anak. Pungutan tersebut dinilai memberatkan dan tidak sesuai dengan surat edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Medan tentang pelaksanaan kegiatan perpisahan.

SE Dinas Pendidikan Kota Medan Nomor 400.3.13/3891, yang ditandatangani oleh Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira, M.Pd., menegaskan bahwa sekolah dilarang menggelar kegiatan perpisahan di luar Kota Medan. Semua kegiatan perpisahan diimbau agar dilaksanakan di lingkungan sekolah.

"SE terkait kegiatan perpisahan itu sudah kita sampaikan ke seluruh sekolah negeri maupun swasta, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP. Dalam SE itu kita pertegas bahwa sekolah dilarang menggelar kegiatan perpisahan siswa di luar Kota Medan. Semua kegiatan perpisahan hendaknya dilaksanakan di lingkungan sekolah," ujar Andy dalam keterangan tertulis.

Namun, berdasarkan hasil pertemuan wali murid kelas 6 SD Muhammadiyah dengan pihak sekolah pada Sabtu, 26 Oktober 2024, diputuskan bahwa pelepasan siswa akan dilaksanakan di Gedung Dakwah PCM Medan Kota di Jl. Tuba IV. Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa setiap siswa dikenakan biaya Rp 450.000 untuk kegiatan tersebut.

Beberapa orang tua siswa menilai jumlah tersebut terlalu tinggi, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. "Kami tidak keberatan ada acara perpisahan, tapi tolong biaya jangan memberatkan. Tidak semua orang tua mampu," ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Pihak SD Muhammadiyah sendiri hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan para orang tua tersebut.Red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kualanamu FC, PSP Purwo & PSDS Jadi Juara Turnamen Sepak Bola Hari Jadi ke-79 Deli Serdang
Kasdam I/BB Terima Audiensi Ketua IMI Sumut, Dukung Penuh Event Rally di Sumatera Utara
Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang Geruduk Dinas Pendidikan, Tuntut Copot Kepala SMPN 1 Beringin dan Usut Dugaan Intimidasi Korban
AMRB Akan Turun Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp976 Juta di Labura
GMPN Sumut Desak Kejati Tangkap Oknum Pelaku Pungli 30% Tunjangan Dacil di Nias Selatan
Rp 40 Miliar Lebih Digelontorkan! Ini Bukti PT Agincourt Resources Serius Berdayakan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru